Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan 2 Terduga Pelaku Penyalagunaan Narkotika Di Lopok - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Kamis, 8 Agustus 2024 - 09:55 WIB

Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan 2 Terduga Pelaku Penyalagunaan Narkotika Di Lopok

Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan 2 Terduga Pelaku Penyalagunaan Narkotika Di Lopok

Mandalikatoday-Sumbawa Besar,(NTB) – Kepolisian Resor Sumbawa Polda NTB, melalui Personel Satresnarkoba berhasil mengungkap dan mengamankan para terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa.

Para terduga pelaku masing-masing berinisial UW (49) dan M (43) diamankan petugas di rumahnya masing-masing yang berlokasi di Desa Pungkit, Kecamatan Lopok pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2024 pukul 15.00 Wita.

Baca Juga :  Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang kerap adanya transaksi narkotika di sebuah rumah di Desa Pungkit Kecamatan Lopok.

“Sesuai informasi yang kami peroleh, Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku dan juga barang bukti” jelas Kasat.

Baca Juga :  WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lotara.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening / transparan dengan berat bruto secara keseluruhan seberat 3,03 gram.

Lebih lanjut Kasat, saat dilakukan introgasi terhadap Sdr. UW, Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Sdr. M, Selanjutnya petugas melakukan penggembangan ke rumah Sdr. M, dimana saat itu Sdr. M, sedang duduk di depan rumahnya dan langsung diamankan petugas.

Baca Juga :  Kapolres Lombok Utara Pimpin Rapat Kordinasi dengan Muspida dan Steakholder Dalam Menghadapi Ops Mantap Brata 2024

Saat ini para terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang berperan aktif dalam membantu Polri memberantas narkoba. Ia berharap agar masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan wilayah Kabupaten Sumbawa yang aman bebas dari narkoba.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda NTB Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana Prostitusi

Hukrim

Polres Loteng Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Pringgarata.

Hukrim

Tingkatkan Situasi Aman Jelang MotoGP 2023 Mandalika, Polsek Pel.Tano Rutin Giat KRYD

Hukrim

Bhabinkamtibmas Desa Mantar Dampingi Pemdes Setempat Dalam Penyaluran BLT – DD Serta Sosialisasi Karhutla dan TPPO

Hukrim

Polres Lombok Utara Tangkap 3 orang Pelaku Narkotika Dalam OPS Antik Rinjani 2023

Hukrim

Jelang Pemilu 2024 Satgas Banops Yankes Cek Kesehatan Personel OMB

Hukrim

Kombes Pol Dewa Wijaya Tegas Dalam Penegakkan Hukum.

Hukrim

4 Warga Bima Asyik Pesta Sabu Disergap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota