Propam Mabes Polri Mulai Periksa Pelapor Terkait Kasus Ijzah Palsu Oknum Dewan Lombok Tengah. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Senin, 2 September 2024 - 14:17 WIB

Propam Mabes Polri Mulai Periksa Pelapor Terkait Kasus Ijzah Palsu Oknum Dewan Lombok Tengah.

Propam Mabes Polri Mulai Periksa Pelapor Terkait Kasus Ijzah Palsu Oknum Dewan Lombok Tengah.

 

Mandalikatoday-Mataram,(NTB) – Ketua Aliansi Sadar Demokrasi (ASD), Mulai terkuak dan membuka babak baru kasus dugaan ijazah palsu oknum anggota dewan di Lombok Tengah, Aliansi Sadar Demokrasi (ASD) penuhi panggilan Propam Mabes Polri sebagai pelapor.

Ketua ASD, Agus Susanto menyampaikan,  pihaknya diperiksa oleh Propam Mabes Polri pada Jumat 29 Agustus 2024 lalu.

Baca Juga :  Tebas Korban Dengan Pisau, Polsek Utan Amankan Remaja Terduga Pelaku

Pihak Propam Mabes Polri kata Agus Susanto, meminjam ruang Subdid Paminal Mapolda NTB untuk memeriksa dirinya selaku pelapor.

“Saya oleh pihak Propam Mabes Polri diberikan pertanyaan sekitar 10 pertanyaan,” kata Agus Susanto via WA usai dimintai keterangan Jumat.

Pihak Propam Mabes Polri menanyakan seputar bagaimana penyidik menangani kasus dugaan ijazah palsu yang dimaksud di Mapres Loteng.

Saat itu dirinya menjelaskan, bahwa saat ditangani oleh Mapores Loteng kasus tersebut berjalan dengan baik. Semua menjadi lamban dan diduga ada “anu-anu” saat kasus itu tiba-tiba ditarik oleh Mapolda NTB.

Baca Juga :  Dugaan Keracunan Sate SPPG Bujak: Puluhan Penerima Manfaat Terdampak, ALARM-NTB Desak Evaluasi Total SPPG

“Jadi saya menjelaskan ke pihak Propam Mabes Polri itu, kalau penanganan oleh Mapolres Loteng bagus, yang lamban itu ketika ditangani Polda,” ungkap Agus.

Pihaknya lanjut Agus, memberikan keterangan sekitar 2 jam lamanya, setelah itu selesai dan akan dipanggil lagi bila diperlukan.

Terkait dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Rio Indra Lesmana, SH., SIK dikonfirmasi via WA, pada Senin 2 September 2024, belum memberikan jawaban.

Baca Juga :  Terekam CCTV, Terduga Pelaku Pencuri Biji Mente Ditangkap Tiem Puma Polres Lombok Utara

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, pihak ASD melapor ke Kadiv Propam Mabes Polri. Pihaknya menduga, kalau oknum di Direktorat Reserse Umun Polda NTB, diduga ada cawe-cawe pada kasus dugaan ijazah palsu oknum anggota dewan di Loteng yang diambil alih Polda dari Mapolres Lombok Tengah.

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ribuan Gram Narkotika dan Ratusan Botol Miras Hasil Ops Pekat Dimusnahkan

Hukrim

Polda NTB Tetapkan SW Tersangka Kasus Investasi Online

Headline

Polda NTB Jadikan Hari Bela Negara ke-77 Momentum Penguatan Persatuan di Tengah Tantangan Zaman

Headline

Jelang Operasi Patuh Rinjani 2026, Kasat Lantas Lombok Tengah Himbau Pengendara Utamakan Keselamatan

Hukrim

Terbongkar Modus Penipuan Calo Dapur MBG di Lotim: Polda NTB Bersama Sekertaris Deputi Promosi dan Pemasaran BGN Pusat, Brigjen Lalu. Muhammad Iwan Mahardan S.I.K., MM., Minta Warga Waspada.

Hukrim

Kejari Lombok Tengah Petakan Potensi Kebocoran PAD Sektor Parkir, Dorong Perbaikan Sistem dan Penguatan Pengawasan

Hukrim

Polres Loteng Gelar Konfrensi Pers Akhir Tahun 2023

Hukrim

Jelang Lebaran, Kapal Pelabuhan di Kayangan Diperiksa Polairud Polda NTB