Polres Loteng Tetapkan Salah Satu Kader Parpol Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah S1. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:52 WIB

Polres Loteng Tetapkan Salah Satu Kader Parpol Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah S1.

Polres Loteng Tetapkan Salah Satu Kader Parpol Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah S1.

Mandalikatoday-Lombok Tengah, (NTB) – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah resmi menetapkan salah satu kader Partai Politik inisial S sebagai tersangka kasus Pemalsuan ijazah.

“Kemarin saudara S memenuhi panggilan pertama yang kita layangkan, hasil pemeriksaan dari penyidik bahwa perbuatan yang dilakukan tersangka memenuhi unsur pidana terhadap pasal yang diterapkan sehingga kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH saat dikonfirmasi, Rabu (22/1).

Baca Juga :  Bidkum Polda NTB Kawal Persidangan Praperadilan Kasus Narkoba di PN Raba Bima

Ia menyampaikan penetapan tersangka terhadap saudara S setelah pihaknya melakukan serangkaian penyidikan, mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi – saksi termasuk saksi ahli dari salah satu universitas.

Baca Juga :  ‎Diduga Edarkan Sabu di Janapria, Dua Pria Asal Pringgarata Diamankan Polres Loteng.

“Total ada 12 saksi yang sudah kita mintai keterangan termasuk saksi ahli dari universitas mataram (unram), selain itu kita juga menyita berbagai dokumen penting sebagai barang bukti ,”jelasnya.

Oleh karena itu, kata Kasat Reskrim mulai per tanggal (22/1) kami langsung melakukan penahanan terhadap tersangka saudara S di rutan Mapolres.

Baca Juga :  Kasus laka lantas di Lombok Tengah masih landai, Kanit Gakkum ingatkan kelengkapan berkendara dan bahaya knalpot brong

“Atas perbuatannya tersangka kami sangkakan dengan Pasal 264 Ayat (2) KUHP atau Pasal 263 Ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun,” tegasnya.

Kasat Reskrim menyampaikan ini merupakan komitmen dan konsistensi Polres Lombok Tengah Polda NTB dalam merespon setiap laporan dari masyarakat.

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Hukrim

Apel Pagi, Kapolda NTB Kembali Tekankan Netralitas Polri pada Pemilu 2024

Hukrim

Jelang Idhul Fitri Kasat intelkam Polres lombok Utara Awasi Pendistribusian BBM di Sejumlah SPBU

Hukrim

Pengedar Sabu Asal Kota Bima Digulung Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota

Hukrim

14 Hari Ops Antik Rinjani 2023, Polres Sumbawa Ungkap 12 Kasus Narkoba Gulung 13 Tersangka

Hukrim

Kajari Loteng Kawal Pariwisata Mandalika Bedah Aturan Pungutan Desa Kuta

Hukrim

Polres Loteng Ungkap Pelaku Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Bunuh Suami Gegara Cemburu.

Headline

Operasi Lilin Rinjani 2025: Polres Lombok Tengah Prioritaskan Pelayanan dan Toleransi Beragama