Dua Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi Sita Ketapel dan Anak Panah. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Minggu, 17 September 2023 - 18:52 WIB

Dua Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi Sita Ketapel dan Anak Panah.

Dua Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi Sita Ketapel dan Anak Panah.

Mandalikatoday-Sumbawa,(NTB) – Tim Puma Polres Sumbawa mengamankan 2 orang remaja dari kelompok Geng Motor yang sedang konvoi di jalan lintas Samota sambil membawa anak panah, Minggu (17/9) dinihari pukul 00.30 Wita.

Kedua remaja berstatus pelajar berinisial MS (17) dan BA (16) ini berasal dari Kecamatan Badas. Dari tangan keduanya diamankan 5 anak. Panah, dan 2 ketapel. Selain itu 6 HP dan 5 unit sepeda motor yang ditinggal kabur anggota Geng Motor lainnya.

Baca Juga :  Pulihkan Tunggakan Pajak Rp1,08 Miliar, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin SIK., M. IP melalui Kasi Humas, IPDA H. Dwi Nuryanto menuturkan, penangkapan anggota geng motor ini dilakukan saat Tim Puma melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di seputaran Kota Sumbawa yang dinilai berpotensi dan rawan kasus Curas, Curat dan Curanmor (3C).

Baca Juga :  Sebagai Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar KRYD

Ada beberapa tempat yang disasar di antaranya Jalan Lintas Samota, Simpang Bingung dan Jalan Cendrawasih.

Saat berpatroli, Tim melihat sekelompok remaja diduga Geng Motor yang berkonvoi di Jalan Lintas Samota–Sumbawa, sehingga dilakukan penghadangan.

Baca Juga :  Polda NTB Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana Prostitusi

Sekelompok remaja ini panik sehingga berusaha kabur. Dua di antaranya berhasil diamankan, sedangkan beberapa lainnya kabur meninggalkan HP dan sepeda motornya.

Dalam penggeledahan, tim menemukan anak panah dan ketapel. Atas barang bukti ini, dua remaja tersebut digelandang ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.

MT-01

Share :

Baca Juga

Headline

Kurangi Potensi Konflik, Pemkab Loteng launching kebijakan penanganan konflik sosial

Hukrim

Resahkan Masyarakat, Polsek Plampang Sita Puluhan Meriam Spritus

Hukrim

Polres Loteng Berhasil Amankan Pelaku Jambret Di Praya Timur.

Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Bilebante Berlanjut.

Hukrim

Polsek Tanjung Tingkatkan Patroli Malam Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas

Hukrim

Polda NTB Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Oknum Kasat Narkoba Polres Bima Kota Diproses Hukum dan Dipecat

Hukrim

Polres Loteng Tetapkan Oknum Anggota DPRD LN Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah.

Headline

Heboh! ASN di Lombok Tengah Terlibat Kasus Beras Oplosan Bermerek Palsu