Kerap Di Jadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Polsek Lunyuk Grebek Sebuah Rumah Dan Amankan Satu Pria - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Selasa, 5 Maret 2024 - 16:38 WIB

Kerap Di Jadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Polsek Lunyuk Grebek Sebuah Rumah Dan Amankan Satu Pria

Kerap Di Jadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Polsek Lunyuk Grebek Sebuah Rumah Dan Amankan Satu Pria

Mandalikatoday-Sumbawa Besar,(NTB) – Polsek Lunyuk jajaran Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, Senin (05/03/24) pukul 00.30 wita.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial SN (43) warga desa Padasuka Kec. Lunyuk di amankan dari rumahnya beserta barang bukti terkait narkotika.

Baca Juga :  Polda NTB Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana Prostitusi

Kapolsek Lunyuk AKP Edi Sumarsono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, Kapolsek mengatakan pengungakapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah terduga pelaku SN kerap dijadikan lokasi untuk transaksi narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek selanjutnya meminta jajarannya melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar TKP.

“sekira pukul 00.30 wita petugas langsung melakukan penangkapan kepada pelaku yang mana pada saat itu sedang berada di rumahnya kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis Sabu beserta barang bukti lainnya.” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Kapolres Bima Kota Pimpin Apel Gelar Kelengkapan Kendaraan Dinas dan Almatsus dalam Rangka Kesipan Pengamanan Pemilu 2024

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya berupa 1 buah plastik klip besar diduga sisa penyimpanan sabu, ⁠7 poket kecil yang diduga sabu, 1 buah alat hisap/bong, 1 bendel klip obat kosong, 1 buah dompet emas berwarna abu-abu, 1 buah pipa kaca, 1 buah skop plastik dan 2 buah korek gas.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Sat Samapta Polres Bima Kota Intensifkan Patroli di Kantor KPU

Lanjut Kapolsek, Hasil interogasi awal terhadap terduga pelaku SN mengaku bahwa barang haram tersebut disimpan oleh seseorang berinisial S dirumahnya.

Kemudian personel Polsek Lunyuk langsung melakukan pengembangan dan mencari keberadaan Sdr S ke tempat tinggalnya, namun Sdr.S tidak ditemukan.

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolsek Lunyuk guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Gabungan Polsek Utan Dan Alas, Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Tas Milik Supir Truk

Hukrim

Cegah Gangguan Kamtibmas: Personel Sat Samapta Polres Lombok Utara laksanakan Patroli Rutin dan Humanis

Hukrim

Polda NTB Tetapkan IR Tersangka Pungli Tunjangan Guru Daerah Terpencil Bima

Hukrim

Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polsek Rhee Bersama Satresnarkoba Berhasil Ringkus Pengedar Sabu

Hukrim

Cegah kerawanan gangguan kamtibmas. Sat Samapta polres Lombok Utara laksanakan Patroli Malam Hari.

Hukrim

Semua Negatif! Brimob NTB Gelar Tes Urine Dadakan, Komitmen Bersih Narkoba Tanpa Toleransi

Hukrim

Pastikan Keamanan, Piket Pawas Cek Ruang Tahanan Polres Lombok Utara

Headline

Kurangi Potensi Konflik, Pemkab Loteng launching kebijakan penanganan konflik sosial