Terkait Rona Rona Di Labulia, Anggota BPD Angkat Bicara - Mandalikatoday




Home / Polemik

Senin, 18 Maret 2024 - 12:16 WIB

Terkait Rona Rona Di Labulia, Anggota BPD Angkat Bicara

Terkait Rona Rona Di Labulia, Anggota BPD Angkat Bicara

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Terkait pro dan kontra atas adanya Rona Rona didusun Sulin Desa Labulia Kecamatan Jonggat yang dibicarakan oleh warga karena Lokasi Rona Rona yang dekat dengan Masjid dan dianggap mengganggu kenyamanan warga yang menjalakan ibadah Sholat, Taraweh dan Tadarrusan anggota BPD Dusun Sulin Lalu Hery bersuara.

“Menurut Lalu Hery, terkait kegiatan Rona Rona itu sama sekali Ia tidak tau menau, sebab dirinya selaku anggota BPD dusun setempat tidak pernah diajak musyawarah baik oleh Kadus atau Kades apalagi dengan Pemilik Rona Rona,”katanya.

“Saya tidak tau apa apa, tidak ada sama sekali dia menghargai saya selaku anggota BPD Dusun setempat baik oleh Kadus atau Kades tiba tiba ada Rona Rona,” Sesalnya.

Baca Juga :  Curigai Tertundanya Pelantikan BEM Unram Akibat Intervensi Eksternal, Organisasi UKM Terdampak

Ia menjelaskan bahwa dirinya tau akan ada Rona Rona dari grup remaja Sulin, dan setelah Ketua Remaja datang menemuinya untuk meminjam lokasi untuk digunakan sebagai lahan parkiran.

Lebih lanjut Lalu Hery, mengatakan pertemuakan Saya dengan Kadus atau Kades, kapan dan dimana Ia pernah adakan musyawarah bersama anggota BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Dusun Sulin atau dengan Pengelola Rona Rona terkait adanya rona rona tersebut.

“Tidak pernah musyawarah bersama Anggota BPD Sulin, Toga, Toma, Ia hanya bicarakan dengan ketua RT” tegasnya.

Baca Juga :  L Kariadi S.Kom Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Loteng

“Sementara kegiatan Rona Rona tersebut ijin keramaiannya sudah keluar dari Polres Loteng dengan No. SI/8/III/YAN 2.1/2024/Sat Intelkam. Ijinnya Dalam rangka kegiatan Bazar rakyat, UMKM, Ekonomi kreatif dan permainan anak anak ( Rona Rona) selama dari tanggal 15 Maret sampai dengan 19 April 2024 yang dimohonkan oleh UD. Berkah Jaya Abadi Interprise.

Pemilik UD. Berkah Jaya Abadi Interprise, Abdullah yang dikonfirmasi media melalui WhatsApp (17/3) menjelaskan Walaikummusalam wr wb
Ampure kalo pelunguh mau wawancara
Ampure tiang tidak tau apa apa,
ampure kalo pelunguh mau wawancara langsung saja pelunguh komunikasi sama Andi Kadus Tandek sanak

Baca Juga :  Dua Wajah Penegak Hukum di NTB Menggantung 15 Anggota DPRD Kasus Dana Siluman dan Mencuat Adanya Dugaan Suap Oknum Kejati

“Ampure ngeh sanak
rona2 Niki tiang sampun serahkan sama andi Kadus Tandek sanak” jawabnya singkat.

Bhabinkamtibmas Desa Labulia Lalu Akim yang dikonfirmasi media menjelaskan, awalnya dirinya juga tidak tau apa apa, tiba tiba ada Rona Rona sebab tidak pernah diberitahukan baik oleh Kadus atau Kades.

“Saya tidak tau apa apa, justru nanti ada komplin dari warga terkait besarnya suara music dari rona rona yang menggangu kenyamanan warga shalat, Dan langsung saya turun ke Lokasi untuk menegur pengelola agar mematikan musik nya karena warga lagi taraweh,” pungkasnya.

MT-01

Share :

Baca Juga

Polemik

Ketua Koni M.SQ Resmi Melaporkan Oknum Panitia Musorkab Yang Diduga Palsukan Stempel ke Mapolres Lombok Tengah.

Budaya

Beri Apresiasi Kartu Mandalika Duta Bahasa NTB, Bunda Niken : Terus Cari Pengalaman Terbaik

Polemik

Pemdes Bunkate Dukung Gerai Koperasi Merah Putih Presiden Prabowo, Desak Transparansi Papan Informasi Proyek

Polemik

Kasus Dana Siluman 15 Oknum Dewan Provinsi Mati Suri: Ketum Amarah NTB  Minta Kajati Kembalikan Dana Siluman Oknum Dewan.

Headline

Janji Pemerintah Tak Kunjung Terpenuhi, Puluhan Warga Desa Puncak Jeringo Suela Jadi Penghuni RTLH

Polemik

Walapun Punya Izin Jika Melanggar Kewajiban dan Komitmen PT Shadana Arifnusa Harus di Cabut Izin Konsesi Hutanya.

Polemik

Tim Advokasi KONI Provinsi NTB Gegabah dan Keluar dari ADART, Ketum harus Bijak

Polemik

Pemkab Loteng Akan Memberi Sangsi Keras Kepada Nakes Yang Mogok Kerja.