Ketua Koni M.SQ Resmi Melaporkan Oknum Panitia Musorkab Yang Diduga Palsukan Stempel ke Mapolres Lombok Tengah.
Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Musorkab KONI Lombok Tengah Ricuh Ditengah tengah isu dualisme dan konflik kepanitiaan Musorkab koni nampaknya Semakin memanas, hal ini di buktikan dengan dilaporkannya L. Mukmin Jahar selaku panitia musorkab Versi non SK KONI ke polres Lombok Tengah terkait Pemalsuan Stempel tersebut.
Ketua KONI Lombok Tengah , M. Samsul Qomar saat di Konfirmasi media ini, Membenarkan pihaknya akan Melaporkan L. Mukmin Jahar, Selaku panitia terkait soal Pemalsuan stempel tersebut.
“Ya.!! benar kami rencanakan akan melapor kan saudara LJH Ke pihak kepolisian karena terbukti memalsukan Stempel Organisasi,” Tutur M.SQ Kepada Mandalikatoday.com Via Telp WhatSap Kamis 20/03/2025 dini hari.
MSQ menambahkan Pemalsuan ini pihaknya tidak bisa di biarkan begitu saja mengingat agenda utama KONI lombok tengah saat ini terutama pihak panitia yang resmi sedang fokus bekerja dan mensukseskan musorkab yang di jadwalkan akan dilaksanakan pada akhir bulan maret ini,” katanya.
“Lanjut Syamsul Qomar, aturan dari mana ketua harian yang tidak syah SK kepanitiaan Musorkabnya mengundang Ketua KONI Definitif. ‘bahkan Ia Memalsukan Stempel Organisasi KONI yang resmi dan diakui oleh negara, “kan” ini main main namanya,” Tutupnya.
(Jb-Mt)









