Rutin Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Lamuntet Respon Cepat Selesaikan Kesalahpahaman warga - Mandalikatoday




Home / Polemik

Senin, 25 Maret 2024 - 18:27 WIB

Rutin Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Lamuntet Respon Cepat Selesaikan Kesalahpahaman warga

Rutin Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Lamuntet Respon Cepat Selesaikan Kesalahpahaman warga

 

Mandalikatoday-Sumbawa Barat,(NTB) – Respon Cepat Bhabinkamtibmas memfasilitasi warga binaan untuk meredam hal-hal yang terjadi didalam wilayah hukumnya sebagai upaya meredam serta mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas yang dapat mempengaruhi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Hal ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Lamuntet Polsek Brang Rea, Polres Sumbawa Barat saat melakukan tugasnya menyambangi warga binaan di wilayah Desa Lamuntet, Kecamatan Brang Rea, Senin (25/03/2024).

Baca Juga :  Cegah Pertikaian Meluas: 1 SST Personel Kodim Loteng Bubarkan Konsentrasi Massa Di Jln. Bypass Bandara - Mandalika

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kapolsek Brang Rea Iptu Siswoyo SH., kepada media ini menerangkan bahwa kegiatan sambang Warga merupakan bagian dari tugas utama yang harus dikerjakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas sebagai perpanjangan tangan Polri di dalam masyarakat.

Saat melakukan tugas tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Lamuntet menemukan adanya kesalahpahaman yang terjadi antar dua warga yang kemudian difasilitasi untuk melakukan mediasi di kantor Desa setempat.

Baca Juga :  ARB Minta KPK Selidiki Dugaan Perubahan Kawasan Hutan Lindung dan Konservasi Menjadi SHM dan HGB di NTB

Dengan dihadiri kepala Desa setempat beserta staf kantor desa termasuk Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Linmas Desa tersebut proses mediasipun berlangsung secara kekeluargaan.

“Saat itu ada warga setempat berinisial N dan C sedang cekcok atas kesalahpahaman. Untuk mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas, kedua warga akhirnya sepakat untuk di mediasi guna penyelesaian permasalahan tersebut secara kekeluargaan,”ucapnya.

Baca Juga :  LSM Amarah Akan Melaporkan Kejati NTB Ke Komisi lll DPRD dan KPK Ri.

Setelah menandatangani surat kesepakatan perdamaian kedua warga yang terlibat kesalahpahaman tersebut, sepakat untuk tidak lagi memperpanjang permasalahan dan selesai ditingkat Desa.

“Anggota Bhabinkamtibmas kita pada kesempatan tersebut menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengingatkan kembali bahwa kejadian serupa tidak boleh terjadi kembali,”pungkasnya.

MT-01

Share :

Baca Juga

Polemik

Cegah Pertikaian Meluas: 1 SST Personel Kodim Loteng Bubarkan Konsentrasi Massa Di Jln. Bypass Bandara – Mandalika

Headline

Dipersulit Buka Rekening Perusahaan, Calon Nasabah Laporkan Bank NTB Syariah Cabang Masbagik ke Ombudsman

Polemik

Lewat Patroli Dialogis, Polsek Bayan ajak Peran Aktif masyarakat jaga Kamtibmas

Polemik

Ketua GMPRI NTB Peduli Pendidikan dan Minta Bupati Loteng Copot Kepsek Tidak Bersyarat.

Polemik

ARB Desak LHK dan BKSDA NTB Pastikan Tak Ada SHM, HGB, dan Alih Fungsi di Kawasan Hutan Negara.

Polemik

Merasa Dirugikan, A Karim Gugat DPP Partai Berkarya ke PN Mataram

Polemik

M.SQ Siap Maju Kembali Jadi Ketua Koni Lombok Tengah 2025

Polemik

Diduga Larang Wartawan Liputan di Fornas Vlll NTB Dinilai Langgar Hak Informasi Publik.