Polsek Lunyuk Berhasil Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Jumat, 14 Juni 2024 - 21:18 WIB

Polsek Lunyuk Berhasil Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Polsek Lunyuk Berhasil Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Mandalikatoday-Sumbawa Besar,(NTB) – Kepolisian Sektor Lunyuk jajaran Polres Sumbawa berhasil mengamankan dan meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lunyuk.

Dalam penangkapan tersebut, Seorang pria berinisial WS (38) warga Desa Lunyuk Ode Kecamatan Lunyuk diamankan bersama barang bukti narkotika pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2024 pukul 17.00 Wita, yang berlokasi di Rumah terduga pelaku yang berlokasi di Dusun Nusa Bakti, RT/RW 007/003 Desa Lunyuk Ode, Kec. Sumbawa Kab. Sumbawa.

Baca Juga :  Kasus laka lantas di Lombok Tengah masih landai, Kanit Gakkum ingatkan kelengkapan berkendara dan bahaya knalpot brong

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kapolsek Lunyuk AKP Edi Sumarsono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dijelaskan berawal dari pihaknya yang menerima informasi bahwa salah satu rumah di Desa Lunyuk Ode kerap di jadikan lokasi transaksi narkoba.

Baca Juga :  Patroli Malam Poslek Kopang Sasar Obyek Vital

“Bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi yang kami terima terkait aktivitas jual beli narkoba” ucap Kapolsek.

Dalam penggerebekan dan saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya yakni barang bukti utama berupa narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening / transparan dengan berat brutto secara keseluruhan kurang lebih seberat 8,78 gram.

Selain itu, barang bukti lainnya yang turut diamankan berupa 1 unit Handphone Vivo warna Biru, 1 buah korek gas, 1 buah timbangan digital, 1 buah dompet,  1 buah alat hisap/bong, 1 buah botol plastik, 1 buah microfon, 6 buah sedotan/selang plastik,  4 buah kaca dan 2 buah jarum.

Baca Juga :  Ungkap Peredaran Narkotika, Polres Loteng Amankan Empat Terduga Pelaku di Pujut dan Pratim.

Saat ini pelaku berikut seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Lunyuk guna dilakukan pemiriksaan lebih lanjut guna melakukan pendalaman karena kasus ini. (Hps)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kabid Humas Polda NTB: Aksi Unras di NTB Berjalan Kondusif Tanpa Gangguan Keamanan

Hukrim

Kedapatan membawa Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pemuda di Amankan Sat Resnarkoba Polres Loteng.

Hukrim

Tiga Warga Malaka Ditangkap Tim Puma Polres Lombok Utara

Hukrim

Polsek Pringgarata Berhasil Menringkus S Dan DH Pelaku Kasus Curanmor.

Hukrim

Patroli Rutin Polres Loteng Cegah kriminalitas Selama Ramadhan Dan Menjelang Lebaran.

Hukrim

Polsek Pememang Ungkap Kasus Cubis

Hukrim

Sinergi Tiga Pilar! TNI-Polri dan Dishub ‘Amankan’ Pintu Gerbang Wisata Gili di Pelabuhan Bangsal

Hukrim

Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rinjani 2023, Tekankan Polri Tetap Humanis