Tak Percaya Inspektorat Loteng Kawal NTB Minta BPKP Audit Hibah Kubah Masjid Agung Praya
Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Mencuatnya kasus yang Sudah di laporkan ke Kejaksaan Tinggi ( Kejati ), Nusa Tenggara Barat NTB oleh Lembaga NCW terkait Indikasi penyelewengan dana hibah masjid agung praya mematik reaksi bayak pihak.
‘”Kawal NTB melalui Divisi Kebijakan Publik Humkrimnya Fahrurozi mengatakan Keprihatinannya atas kasus tersebut dimana masjid adalah Sarana ibadah sekaligus ikon religi yang kita bangga- Banggakan di TATAS TUHU TRASNA lombok tengah.
Namun reaksi Netizen di Beberapa grup WhatSap, ada indikasi dugaan korupsi dana hibah kubahnya.
Kami Kecewa sekali mendengar dan membaca soal masjid yang menjadi sasaran penyelewengan oknum pejabat tersebut, bahkan jika terbukti hukumannya tidak boleh ringan.’ katanya.
Sementara dana itu bersumber dari APBD Loteng tahun 2020 di peruntukkan untuk perbaikan kubah masjid agung, namun hingga 2025 kubah tersebut tidak ada perubahan masih tetap sama seperti semula, bahkan kubahnya itu sempat terbakar sebagian kecilnya.
“Untuk hasil audit Inspektorat yang menyatakan tidak ada temuan pada pengelolaan dana hibah Masjid Agung perlu di Pertanyakan karena secara fisik saja masjid agung praya tidak ada perubahan yang signifikan, termasuk cat kubah saja masih sama sejak di pasang sampai sekarang, lalu bagian mana yang di perbaiki sampai menghabiskan 5 miliar rupiah.?
Kawal NTB meminta lakukan Audit ulang dengan tidak Melibatkan inspketorat loteng dan juga kami meminta audit dari Inspektorat Provinsi bahkan BPKP yang hasilnya lebih Independen dan jelas,” Pinta Ojhie.
Kalau Inspektorat Loteng kami tidak yakin sesuai dengan Kondisinya sudah banyak bukti ada kepentingan dan pengaruh Kekuasaan sehingga hasilnya tidak kredible.” Kata Ojhie.
Ojhie juga menyinggung soal adanya dana CSR dari BUMN Serta dana amal jariyah jamaah yang masuk untuk masjid agung praya yang tentunya harus di buka secara transparan ke Masyarakat.
“Saya ingatkan ini rumah Alloh Jangan main-main apalagi sampai benar ada yang Korupsi bisa di laknat,” tutupnya.
(JB)









