M.SQ Dir Kawal NTB Dorong Kejati Jangan Ragu Tahan 15 Anggota Dewan dan Seret Aktor Intelektualnya.
Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Meminta Kajati NTB Proses 11 Nama-nama Anggota DPRD Yang menerima dana gratifikasi Tersebar karena di media sosial sudah beredar nama 11 oknum Anggota Dewan terlibat dan ke 11 Dewan ini harus di tahan, Apakah Sebelas orang sisanya tidak tersentuh Hukum, tentu kesebalas nama-nama orang ini masih ada di Saku Kejati NTB,” Tutur M.SQ Kepada Mandalikatoday.com Melalui Via WhatsApnya pada Selasa 10/02/2026
Terkait hal ini Kawal NTB Mendorong dan mendesak Kejati untuk segera menetapkan Anggota Dewan yang sudah terbukti Menerima dengan bukti
Menitipkan uang hasil Kejahatannya ke penyidik.
Tentu tidak ada yang boleh lepas dari jeratan hukum, apalagi mereka ini adalah peyelenggara negara, Yakni Wakil rakyat yang tidak hanya Melanggar hukum tapi Mengecewakan Rakyat dan Pemilihnya saat Pileg,” Ungkap Komar Direktur Kawal NTB.
Hal ini juga bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat yang Semestinya mereka bekerja atas Kepentingan rakyat malah mendahulukan kepentingan pribadi,” Kata Qomar..
” Lanjut Qomar, Saya juga Menyesalkan ketua ketua parpol terutama yang anggotanya sudah di tahan dan staus tersangka tidak Mengeluarkan pernyataan bahwa Mereka anti korupsi semua diam Seribu bahasa,”Katanya.
Sementara Ketua DPD Golkar, Ketua Perindo dan Demokrat seolah olah Perbuatan korupsi itu adalah Perbuatan biasa saja bukan Merupakan perbuatan tercela.
Untuk itu, Kawal NTB berharap Kejati NTB, Sebelum bulan Ramadhan semua anggota dewan yang terlibat segera di tahan untuk Atas nama penegakan hukum yang Berkeadilan atau bebaskan tiga Orang tersangka yang hanya Berperan sebagai pembagi uang Haram tersebut,” Harapnya.
“Kemudian yang paling penting Sumber uang harus di kejar dan di Perlakukan sama tidak mungkin uang itu jatuh dari langit dan pasti ada asalnya dan kami meyakini dari Pihak swasta.
Kemudian simpul yang sudah terang benderang, tentang Keterlibatan eks tim transisi iqbal Dinda bahkan juga harus di telusuri dan ini adalah aktor intelektual Skandal kasus fee ijon dana Siluman .
“Karena isunya sejauh ini mereka tidak pernah mau hadir memenuhi Panggilan penyidik, jika memang Benar maka kami mendukung Kejati Segera memanggil paksa sesuai Aturan yang berlaku,”tutup
M Samsul Qomar
(JB)









