M.SQ Dir Kawal NTB Dorong Kejati Jangan Ragu Tahan 15 Anggota Dewan dan Seret Aktor Intelektualnya. - Mandalikatoday




Home / Polemik

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:16 WIB

M.SQ Dir Kawal NTB Dorong Kejati Jangan Ragu Tahan 15 Anggota Dewan dan Seret Aktor Intelektualnya.

M.SQ Dir Kawal NTB Dorong Kejati Jangan Ragu Tahan 15 Anggota Dewan dan Seret Aktor Intelektualnya.

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Meminta Kajati NTB Proses 11 Nama-nama Anggota DPRD Yang menerima dana gratifikasi Tersebar karena di media sosial sudah beredar nama 11 oknum Anggota Dewan terlibat dan ke 11 Dewan ini harus di tahan, Apakah Sebelas orang sisanya tidak tersentuh Hukum, tentu kesebalas nama-nama orang ini masih ada di Saku Kejati NTB,” Tutur M.SQ Kepada Mandalikatoday.com Melalui Via WhatsApnya pada Selasa 10/02/2026

Terkait hal ini Kawal NTB Mendorong dan mendesak Kejati untuk segera menetapkan Anggota Dewan yang sudah terbukti Menerima dengan bukti
Menitipkan uang hasil Kejahatannya ke penyidik.

Baca Juga :  Pemkab Loteng Akan Memberi Sangsi Keras Kepada Nakes Yang Mogok Kerja.

Tentu tidak ada yang boleh lepas dari jeratan hukum, apalagi mereka ini adalah peyelenggara negara, Yakni Wakil rakyat yang tidak hanya Melanggar hukum tapi Mengecewakan Rakyat dan Pemilihnya saat Pileg,” Ungkap Komar Direktur Kawal NTB.

Hal ini juga bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat yang Semestinya mereka bekerja atas Kepentingan rakyat malah mendahulukan kepentingan pribadi,” Kata Qomar..

” Lanjut Qomar, Saya juga Menyesalkan ketua ketua parpol terutama yang anggotanya sudah di tahan dan staus tersangka tidak Mengeluarkan pernyataan bahwa Mereka anti korupsi semua diam Seribu bahasa,”Katanya.

Baca Juga :  Laskar NTB Dorong DPRD Loteng Bentuk Pansus dan Pemda Gerakkan Satpol PP Tegakkan Perda

Sementara Ketua DPD Golkar, Ketua Perindo dan Demokrat seolah olah Perbuatan korupsi itu adalah Perbuatan biasa saja bukan Merupakan perbuatan tercela.

Untuk itu, Kawal NTB berharap Kejati NTB, Sebelum bulan Ramadhan semua anggota dewan yang terlibat segera di tahan untuk Atas nama penegakan hukum yang Berkeadilan atau bebaskan tiga Orang tersangka yang hanya Berperan sebagai pembagi uang Haram tersebut,” Harapnya.

“Kemudian yang paling penting Sumber uang harus di kejar dan di Perlakukan sama tidak mungkin uang itu jatuh dari langit dan pasti ada asalnya dan kami meyakini dari Pihak swasta.

Baca Juga :  ARB Desak LHK dan BKSDA NTB Pastikan Tak Ada SHM, HGB, dan Alih Fungsi di Kawasan Hutan Negara.

Kemudian simpul yang sudah terang benderang, tentang Keterlibatan eks tim transisi iqbal Dinda bahkan juga harus di telusuri dan ini adalah aktor intelektual Skandal kasus fee ijon dana Siluman .

“Karena isunya sejauh ini mereka tidak pernah mau hadir memenuhi Panggilan penyidik, jika memang Benar maka kami mendukung Kejati Segera memanggil paksa sesuai Aturan yang berlaku,”tutup
M Samsul Qomar

(JB)

Share :

Baca Juga

Polemik

Dekat Dengan Rakyat H.Suhaili Ft Sambang Pedagang Pasar Barabali.

Polemik

Cegah Pertikaian Meluas: 1 SST Personel Kodim Loteng Bubarkan Konsentrasi Massa Di Jln. Bypass Bandara – Mandalika

Polemik

L Kariadi S.Kom Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Loteng

Polemik

‎Polres Loteng Lakukan Pengecekan SPPBE, Ungkap Penyebab Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

Headline

Dipersulit Buka Rekening Perusahaan, Calon Nasabah Laporkan Bank NTB Syariah Cabang Masbagik ke Ombudsman

Peristiwa

Polsek Janapria Datangi TKP Perkelahian Antar Pelajar di SMAN 1 Janapria

Budaya

Gubernur Hadiri Peletakan Batu Pembangunan Masjid Nurul Huda Jango Selatan, Bang Zul : Pemimpin Harus Rela Berkorban untuk Masyarakat

Polemik

Mahasiswa NTB : Samudra Akan Kepung OJK, Bank NTB Syariah dan Kantor Gubernur di Nilai Tata Kelola BUMD Gagal Total