Sasaka Nusantara NTB Surati Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto Ultimatum: Minta Tuntaskan Kasus Dana Siluman DPRD Provinsi NTB Sampai Tuntas - Mandalikatoday




Home / Polemik

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:56 WIB

Sasaka Nusantara NTB Surati Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto Ultimatum: Minta Tuntaskan Kasus Dana Siluman DPRD Provinsi NTB Sampai Tuntas

Sasaka Nusantara NTB
Surati Presiden RI, Bapak
Prabowo Subianto
Ultimatum:
Minta Tuntaskan Kasus Dana Siluman DPRD Provinsi NTB Sampai Tuntas

Mandalikatoday-Mataram,(NTB) –
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar dan atas nama masyarakat Nusa Tenggara Barat, Lapor Pak Presiden menyampaikan terkait lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi anggota DPRD Nusa Tenggara Barat yang di tangani oleh Kejaksaan Tinggi Mataram pada 9/7/2026

1.- POKOK MASALAH:
DANA SILUMAN” DPRD NTB
Hingga hari ini proses hukum terhadap 13 Anggota DPRD NTB yang namanya disebut dalam berkas perkara dugaan Penerimaan gratifikasi
Dana Siluman belum tuntas.

Baca Juga :  Rakor Bupati Loteng Evaluasi Penetapan Tapal Batas Wilayah Lobar

Fakta di lapangan:
Baru 3 orang yang sudah masuk Persidangan Tipikor PN Mataram.
yang 13 orang lainnya belum ada kejelasan status hukumnya di Kejaksaan Tinggi NTB.

2. DASAR HUKUM :
Sesuai UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 27 UUD 1945 tentang persamaan kedudukan di muka hukum.
Setiap penyelenggara negara yang menerima gratifikasi wajib bertanggungjawab secara hukum.
*Tidak ada istilah kebal hukum. Tidak ada istilah tebang pilih.*

3. TUNTUTAN KAMI KEPADA BAPAK PRESIDEN RI:
Kami memohon atensi langsung Bapak Presiden melalui Kejaksaan Agung RI dan KPK RI.

Baca Juga :  Masyarakat Lingkar KEK Mandalika Suarakan Ajakan Untuk Sukseskan MotoGP 2025.

1. Perintahkan Kejati NTB segera Menuntaskan dan menetapkan status hukum 13 Anggota DPRD NTB secara bersamaan. Jangan hanya 3 orang.
2. Bongkar Jaringannya, telusuri aliran dana, siapa pemberi, siapa penerima, dan kemana uang itu mengalir.
3. Tegakkan Komando “Berantas Korupsi Sampai Akar”*: Jangan biarkan ada stigma hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas di daerah.
4. Jaga Kepercayaan Publik:
Jika kasus sebesar ini dibiarkan menggantung, maka kepercayaan rakyat terhadap penegakan hukum akan runtuh.

Kami memohon jawaban dan tindakan nyata dalam waktu 14 hari kerja sejak surat ini diterima.

Baca Juga :  Belum Satu Minggu Dilantik Jadi Kepala Daerah Oleh Presiden di Istana, Sudah Berencana Membukam Kebebasan Pers.

PENUTUP:
Pak Presiden, kami percaya di bawah kepemimpinan Bapak, tidak ada tempat bagi koruptor.
NTB butuh kepastian hukum. Rakyat NTB butuh keadilan.

“TUNTASKAN TERDUGA PENERIMA 13 ORANG. JANGAN TUNGGU 13 ORANG LAINNYA KABUR.
Kami siap mengawal dan menjadi mitra Kejaksaan dalam Memberantas korupsi di NTB.

Hormat Kami,
“YM. LALU IBNU HAJAR*
Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara NTB

*Tembusan
Kepada Yth:
1. Jaksa Agung RI
2. Pimpinan KPK RI
3. Kepala Kejati NTB
4. Pangdam IX/Udayana
5. Kapolda NTB
6. Media Nasional & Lokal,” Tutup Ibnu Hajar.

(JB)

Share :

Baca Juga

Polemik

Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen

Polemik

ARB Soroti Target PAD Rp900 Miliar Lombok Tengah: Tanpa Reformasi Total, Mustahil Tercapai.

Polemik

Walapun Punya Izin Jika Melanggar Kewajiban dan Komitmen PT Shadana Arifnusa Harus di Cabut Izin Konsesi Hutanya.

Headline

Sengketa Tanah Waris Berakhir Damai, Advokat Persadin Kawal Ketat Mediasi yang Dipimpin Kades Beber Ersan Julianto

Polemik

Sengketa Lahan Seger Kute Sudah Clear, Lale Tatun Tegaskan: Jangan Ada yang Buat Keributan Lagi.

Peristiwa

Kapolda NTB Apresiasi Warga Monjok dan Taliwang yang Serahkan Senjata dan Sepakat Berdamai

Budaya

Gubernur Hadiri Peletakan Batu Pembangunan Masjid Nurul Huda Jango Selatan, Bang Zul : Pemimpin Harus Rela Berkorban untuk Masyarakat

Polemik

Skandal Korupsi Dana Pendidikan di NTB: Pejabat dan Partai Politik Terlibat.