LSM Amarah Akan Melaporkan Kejati NTB Ke Komisi lll DPRD dan KPK Ri. - Mandalikatoday




Home / Polemik

Kamis, 2 April 2026 - 10:49 WIB

LSM Amarah Akan Melaporkan Kejati NTB Ke Komisi lll DPRD dan KPK Ri.

LSM Amarah Akan Melaporkan Kejati NTB Ke Komisi lll DPRD dan KPK Ri.

 

Mandalikatoday-Mataram,(NTB) – Selain akan melaporkan Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) NTB Wahyudi ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) , Komisi III DPRRI dan Komisi Kejaksaan Aliansi Masyarakat Anti Rasuah ( AMARAH ) NTB juga bersiap melaporkan pimpinan DPRD NTB atas dugaan kasus keterlibatan skandal Korupsi Ijon Fee siluman 76 Miliar.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Seger Kute Sudah Clear, Lale Tatun Tegaskan: Jangan Ada yang Buat Keributan Lagi.

M ramadhan mengungkapkan kepada media bahwa pihaknya sudah berhasil mengumpulkan beberapa bukti tambahan yang mengarah keterlibatan pimpinan DPRD NTB terkait kasus tersebut.
ada kita dapatkan dokumen dan fakta pendukung dugaan pimpinan ikut mengatur proses pemotongan 38 pokir dewan lama dan berpindah ke dewan baru.

Keterlibatan pimpinan dewan tersebut tentu sangat menentukan pergeseran suatu program karena mustahil pimpinan dewan tidak mengetahui proses tersebut.
kita ini bukan orang bodoh yang pergeseran bisa di lakukan hanya TAPD tanpa keterlibatan DPRD.
untuk itu AMARAH NTB sudah menyiapkan laporannya langsung ke KPK RI .

Baca Juga :  Dekat Dengan Rakyat H.Suhaili Ft Sambang Pedagang Pasar Barabali.

Semua pihak yang terlibat dalam Skandal ini harus di hukum tidak boleh ada pilih kasih karena Masyarakat sudah sangat Kecewa bakan marah besar karena ulah wakil mereka di udayana,” Tambah Agus Sukandi di tempat terpisah.

Baca Juga :  Diduga Larang Wartawan Liputan di Fornas Vlll NTB Dinilai Langgar Hak Informasi Publik.

Sementara itu Rindawan alias Rindhot memastikan AMARAH NTB tetap mengawal proses sidang di PN Tipikor mataram untuk kasus ini.
kami akan hadir dan kawal sidang putusan sela besok dan akan memberikan dukungan moral kepasa majelis hakim agar 15 orang penerima uang segera di perintahkan untuk di jadikan tersangka oleh penyidik,”Pungkasnya.

(JB)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Dishub Lombok Tengah Tanggap Tangani Laporan PJU Mati

Polemik

Sengketa Lahan Seger Kute Sudah Clear, Lale Tatun Tegaskan: Jangan Ada yang Buat Keributan Lagi.

Polemik

Pro Kontra Warga Demi Kuntribusy: Pemdes Labulia Muluskan Ijin Rona Rona Dekat Masjid Di Bulan Ramadhan 1445H.

Polemik

Proyek FSRU LNG Sidakarya Ancam Lingkungan dan Hak Masyarakat: LMND Desak Evaluasi Total

Polemik

L Kariadi S.Kom Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Loteng

Polemik

Komisi II DPRD Loteng Terima Haering GMPRI Soal Sengketa Lahan Masyarakat Desa Prabu Yang di Kuasai Pt. Pall.

Demo

Pasca Digeruduk APPM NTB, Dinsos Lombok Tengah Berikan Klarifikasi

Polemik

Belum Satu Minggu Dilantik Jadi Kepala Daerah Oleh Presiden di Istana, Sudah Berencana Membukam Kebebasan Pers.