Perkara Tanah Tempat Berdirinya Rubbid Jump di Gili Trawangan Masuk di Mahkamah Agung. - Mandalikatoday




Home / Polemik

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:02 WIB

Perkara Tanah Tempat Berdirinya Rubbid Jump di Gili Trawangan Masuk di Mahkamah Agung.

Perkara Tanah Tempat Berdirinya Rubbid Jump di Gili Trawangan Masuk di Mahkamah Agung.

 

Mandalikatoday-Mataram,(NTB) – Sengketa tanah di kawasan wisata Gili Trawangan Lombok Utara seluas 70 Are, yang di atasnya berdiri bangunan megah yakni Rubbit Jump dan Hula Sunset, Perkara tersebut sedang berjalan dan memasuki babak akhir atau penentuan di Mahkamah Agung Jakarta.

 

Dalam peroses ini kedua belah pihak telah mengajukan memori, Novum dan kontra memori Peninjauan Kembali (PK), kini akan segera mendapat penentuan atau putusan atas perkara tersebut.

Baca Juga :  Dekat Dengan Rakyat H.Suhaili Ft Sambang Pedagang Pasar Barabali.

 

Kuasa Hukum Zainudin, Junaedi SH., menjelaskan, bahwa klien kami yakni Zainudin ia adalah ahli waris dari Daeng Demong berharap agar perkara ini kebenaran harus di tegakkan.

Ini adalah dokumen pakta, bahwa di atas tanah tempat pembangunan tersebut, adalah hak milik penggugat yakni Zainudin.

Baca Juga :  Lewat Patroli Dialogis, Polsek Bayan ajak Peran Aktif masyarakat jaga Kamtibmas

 

Ploting tanah sengketa tersebut, dimana sertifikat atasnama hak milik penggugat, terlihat jelas membelah bangunan, namun di abaikan dalam sidang sebelumnya.

“Dalam proses sebelumnya, pakta ini di abaikan, sehingga penggugat merasa di zolimi atas putusan sebelumnya”, ujar Junaedi SH, saat di konfirmasi, Sabtu (16/5/2026).

Baca Juga :  PEMIRA INKES YARSI Mataram 2025, Digugat Cacat Prosedural dan Mencederai Demokrasi Kampus Terbungkam.

Semoga melalui peradilan babak akhir ini, tentunya bisa mengembalikan haknya selaku ahli waris dari Daeng Demong yang berhak atas tanah tersebut.

“Harapan kami sebagai penggugat, agar perkara ini benar-benar bersih dan di jauhkan dari muslihat”. Serta sebagai warga masyarakat berhak untuk memantau dan mengawasi jalannya perkara tersebut, agar di putus dengan keadilan, pungkasnya.

 

(JB)

Share :

Baca Juga

Headline

Terlapor Mangkir, Mediasi Sengketa Lahan Gunung Malang di BPN Lombok Timur Batal

Polemik

Ketua GMPRI NTB Peduli Pendidikan dan Minta Bupati Loteng Copot Kepsek Tidak Bersyarat.

Polemik

Warga Berikan Makanan Ke Pos Polisi Sebagai Ucapan Terimakasih Atas Penjagaan Di Pujut

Polemik

Pembangunan Tower di Bongancina Dipersoalkan: Warga Tempuh Jalur Dumas ke Polda Bali.

Polemik

Dekat Dengan Rakyat H.Suhaili Ft Sambang Pedagang Pasar Barabali.

Peristiwa

Forum Kadus Laporkan Warga Sukarara Sebar Isu Hinaan di Media Sosial, Wakil Ketua Forum BPD Kecamatan Jonggat Iwan Wahyudi. Angkat Bicara Bela Warga Yang Berani Kritik Kinerja Kepala Dusun

Headline

Suara Pekerja Lokal yang Terabaikan: SPN NTB Soroti FORNAS VIII dan Dugaan Pelat Bodong

Polemik

M.SQ Dir Kawal NTB Dorong Kejati Jangan Ragu Tahan 15 Anggota Dewan dan Seret Aktor Intelektualnya.