Ketum Sasaka NTB Angkat Bicara Menyerukan Pernyataan dan Meminta Kedua kubu Kuasa Hukum Menahan Diri. - Mandalikatoday




Home / Polemik

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:27 WIB

Ketum Sasaka NTB Angkat Bicara Menyerukan Pernyataan dan Meminta Kedua kubu Kuasa Hukum Menahan Diri.

Ketum Sasaka NTB Angkat Bicara Menyerukan Pernyataan dan Meminta Kedua kubu Kuasa Hukum Menahan Diri.

 

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Di tengah memanasnya sorotan publik terhadap kasus dugaan pembakaran santri di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy, Kabupaten Lombok Tengah, Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara NTB, YM Lalu Ibnu Hajar Akbar, angkat bicara. Melalui pernyataan resminya, ia menyerukan kedewasaan beretika kepada seluruh pihak, khususnya dua kubu kuasa hukum yang sedang bersitegang: tim yang dipimpin Prof. Asikin dan tim Hotman Paris 911.

Dengan nada tegas namun santun, Lalu Ibnu Hajar mengingatkan bahwa substansi kasus ini menyangkut nyawa manusia, bukan ajang adu popularitas atau ego sektoral antar-kolega profesi.

Baca Juga :  ARB Soroti Dugaan Maladministrasi Dispenda Loteng Soal Hitung BPHTB Berpotensi Kebocoran PAD Masif

Dalam rilisnya, Lalu Ibnu Hajar menekankan pentingnya profesionalisme. Ia menyindir secara halus kecenderungan sebagian pihak untuk membawa perdebatan hukum ke ranah publik yang berpotensi mencederai rasa keadilan itu sendiri.

“Kami menghimbau kepada semua pihak, khususnya antara kedua belah pihak sebagai kuasa hukum, untuk menahan diri. Bersikaplah profesional. Ini masalah nyawa. Biarkan proses hukum itu berjalan di Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Lalu Ibnu Hajar, Mataram.

Ia menambahkan, menuntut keadilan memiliki banyak jalur, namun semuanya harus koridor aturan. “Jangan saling menghakimi sesama praktisi hukum. Mari kita jaga marwah profesi,” tegasnya.

Pernyataan ini juga menyinggung kontroversi pengusiran tim pendamping hukum Hotman Paris 911 NTB saat hendak menemui keluarga korban. Sasaka Nusantara NTB menyatakan sikap kritis terhadap tindakan tersebut dengan dugaan adanya motif tersembunyi.

Baca Juga :  Perkara Tanah Tempat Berdirinya Rubbid Jump di Gili Trawangan Masuk di Mahkamah Agung.

“Kami sayangkan terkait masalah pengusiran tim 911 NTB. Kami menduga itu mungkin ada motif dan kepentingan lain yang tidak transparan,” kata Lalu Ibnu Hajar. Ia menilai tindakan menghalangi akses pendamping hukum justru menimbulkan tanda tanya besar bagi publik tentang apa yang sebenarnya ingin disembunyikan.

Menanggapi isu politisasi kasus melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI, Sasaka Nusantara NTB menegaskan bahwa langkah tersebut sepenuhnya legal dan konstitusional. Lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan yang sah dalam memastikan negara hadir melindungi warganya.

Baca Juga :  Laskar Mandalika Turun Aksi/Unjuk Rasa di Depan Raja Hotel Kuta Lombok Tengah Buka Tabir Lama Tuntut Gaji/Upah Perbudahan Pekerja Diselesaikan. ​

“RDP di DPR RI itu legal dan sesuai aturan. Untuk itu, kami juga menghargai perjuangan korban bersama pendamping hukumnya (Hotman Paris 911) dalam mencari kebenaran,” jelasnya.

Sebagai organisasi masyarakat yang konsen pada isu keadilan, Sasaka Nusantara NTB berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas. Namun, mereka memberikan catatan keras: proses hukum harus steril dari intervensi pihak manapun, baik dari oknum pejabat maupun tekanan massa.

“Kita serahkan proses hukum ini di APH, dengan catatan harus transparan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Keadilan untuk santri, bukan untuk kepentingan politik atau pencitraan siapa pun,” pungkas Lalu Ibnu Hajar.

(JB)

Share :

Baca Juga

Polemik

Ormas Sasaka Nusantara NTB, Dukung Polri di Bawah Presiden.

Polemik

Walapun Punya Izin Jika Melanggar Kewajiban dan Komitmen PT Shadana Arifnusa Harus di Cabut Izin Konsesi Hutanya.

Polemik

Mahasiswa NTB : Samudra Akan Kepung OJK, Bank NTB Syariah dan Kantor Gubernur di Nilai Tata Kelola BUMD Gagal Total

Polemik

Ketua GMPRI NTB Peduli Pendidikan dan Minta Bupati Loteng Copot Kepsek Tidak Bersyarat.

Polemik

Komisi II DPRD Loteng Terima Haering GMPRI Soal Sengketa Lahan Masyarakat Desa Prabu Yang di Kuasai Pt. Pall.

Polemik

Dr. Zulkiflimansyah, Didaolat Menjadi Dewan Pembina Penasehat Pemuda Yatofa.

Polemik

M.SQ Dir Kawal NTB Dorong Kejati Jangan Ragu Tahan 15 Anggota Dewan dan Seret Aktor Intelektualnya.

Polemik

Anggota DPRD Loteng, Murdani Kritisi Kawasan Mandalika Semakin Semerawut