ARB Soroti Dugaan Maladministrasi Dispenda Loteng Soal Hitung BPHTB Berpotensi Kebocoran PAD Masif - Mandalikatoday




Home / Polemik

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:43 WIB

ARB Soroti Dugaan Maladministrasi Dispenda Loteng Soal Hitung BPHTB Berpotensi Kebocoran PAD Masif

ARB Soroti Dugaan Maladministrasi Dispenda Loteng Soal Hitung BPHTB Berpotensi Kebocoran PAD Masif

 

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Aspirasi Rakyat Bersuara (ARB) secara Resmi melayangkan Kritik tajam terhadap kinerja Badan Pengelolaan dan pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Tengah. ‘ARB menduga Adanya praktik “bobrok” dalam Mekanisme penghitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dinilai tidak transparan dan rawan Manipulasi, sehingga berpotensi Merugikan dan mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Hingga miliaran rupiah,” Ungkap Sekjen ARB Mustakim, Kamis 18/12/2025.

Baca Juga :  Gubernur Hadiri Peletakan Batu Pembangunan Masjid Nurul Huda Jango Selatan, Bang Zul : Pemimpin Harus Rela Berkorban untuk Masyarakat

Juru bicara ARB menyatakan Bahwa sistem verifikasi lapangan dan penentuan nilai transaksi yang Dilakukan oleh Bappenda seringkali tidak objektif. Terdapat indikasi Kuat adanya permainan dalam Menentukan nilai pasar yang Menjadi dasar pengenaan pajak.

“Kami menemukan adanya Ketimpangan antara nilai transaksi Riil di lapangan dengan nilai yang ditetapkan oleh oknum di Dispenda tersebut. ” Jika cara hitungnya Serampangan atau bahkan sengaja dimainkan, maka yang dirugikan Adalah rakyat Lombok Tengah, Karena PAD yang seharusnya Masuk ke kas daerah justru Menguap,” Tegasnya.

Baca Juga :  Perkara Tanah Tempat Berdirinya Rubbid Jump di Gili Trawangan Masuk di Mahkamah Agung.

Mustakim menambahkan
Ada dugaan, kurangnya
Transparansi soal standar harga, ARB menduga Bappenda tidak Menggunakan basis data acuan harga pasar, agar tidak ada kesan “tawar-menawar” pajak di bawah tangan,” katanya.

“Sistem manual dan verifikasi yang tertutup, dianggap menjadi celah terjadinya kongkalikong antara wajib pajak, oknum petugas, dan pihak ketiga.

“ARB menduga banyak transaksi Properti skala besar di zona Ekonomi strategis (seperti kawasan Pariwisata) yang nilai BPHTB-nya tidak mencerminkan nilai ekonomi Sebenarnya.

Baca Juga :  ARB Minta KPK Selidiki Dugaan Perubahan Kawasan Hutan Lindung dan Konservasi Menjadi SHM dan HGB di NTB

Dalam waktu dekat, ARB Akan Melaporkan temuan ini ke Aparat Penegak hukum (APH) ,ketua Umum kami sudah berkoordinasi dengan Polda NTB tinggal Menunggu waktunya saja,” Ungkap Sekjen ARB Mustakim.

“PAD adalah tulang punggung Pembangunan daerah. Jika sektor BPHTB saja dikelola dengan cara yang bobrok, jangan harap Pembangunan di Lombok Tengah Bisa merata. Kami tidak akan tinggal diam melihat potensi uang Rakyat ‘disunat’ oleh sistem yang Korup,” Tutup Mustakim.

(JB)

Share :

Baca Juga

Polemik

Laskar Mandalika Turun Aksi/Unjuk Rasa di Depan Raja Hotel Kuta Lombok Tengah Buka Tabir Lama Tuntut Gaji/Upah Perbudahan Pekerja Diselesaikan. ​

Polemik

Demi Kondusifitas Bandara, Forum Masyarakat Lingkar Bandara Secara Resmi Menuntut Blue Bird Taxi Keluar Dari Bandara Intenasional Lombok.

Polemik

Kasus Dana Siluman 15 Oknum Dewan Provinsi Mati Suri: Ketum Amarah NTB  Minta Kajati Kembalikan Dana Siluman Oknum Dewan.

Polemik

Oktavia Utami SH.M.Kn Penasehat Hukum Anak dan Bapak Masuk Bui Memohon Penundaan Perkara Pidananya.

Polemik

BGN Bantah Isu Mitra Untung Rp 1,8 Miliar, Sony: Itu Pengembalian Investasi

Polemik

M.SQ Terpilih Kembali Secara Aklamasi Musorkab KONI Loteng 2025.

Headline

Dugaan Keracunan Sate SPPG Bujak: Puluhan Penerima Manfaat Terdampak, ALARM-NTB Desak Evaluasi Total SPPG

Headline

Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkades Lantan: BPD dan Panitia Resmi Memberhentikan Oknum Perangkat Desa dari Kepanitiaan