Kasus Dana Siluman 15 Oknum Dewan Provinsi Mati Suri: Ketum Amarah NTB Minta Kajati Kembalikan Dana Siluman Oknum Dewan.
MANDALIKATODAY-MATARAM — Dugaan penyimpangan keuangan yang dikenal sebagai “Dana Siluman” di lingkungan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin memicu kemarahan publik. Sejumlah nama anggota dewan diduga menerima uang yang tidak masuk dalam alokasi resmi anggaran negara, namun penjelasan ke mana dana itu mengalir dan siapa yang bertanggung jawab justru seolah “mati suri” — tak ada kejelasan, tak ada akuntabilitas,”Kata Rindot
Awal Mula Kasus
Kasus bermula dari temuan Kejaksaan Tinggi NTB pada Juli 2025, yang menelusuri adanya pembagian dana di luar mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) kepada anggota dewan. Dana tersebut bukan bagian dari program resmi pemerintah, namun diduga dibagikan kepada belasan anggota DPRD dengan nominal ratusan juta rupiah per orang.
Lebih dari 15 anggota dewan dilaporkan mengembalikan dana yang diterimanya, dengan total mencapai lebih dari Rp 2 miliar. Namun hingga kini, asal-usul dana tersebut belum terjawab tuntas — apakah dari kontraktor, pihak swasta, atau manipulasi anggaran daerah.
Tiga Nama Tersangka
Kejati NTB menetapkan tiga anggota DPRD sebagai tersangka sekaligus ditahan:
– Indra Jaya Usman (Ketua Komisi IV, Demokrat)
– Hamdan Kasim (Golkar)
– Muhammad Nashib Ikroman (Perindo)
Ketiganya diduga berperan membagikan dana kepada rekan-rekan anggota dewan lainnya. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Mataram, namun publik menilai penanganan kasus ini berjalan lambat dan tak transparan.
“Mati Suri”: Tak Ada Penjelasan, Tak Ada Tanggung Jawab
Masyarakat mempertanyakan:
– Ke mana sisa dana yang belum dikembalikan mengalir?
– Siapa dalang di balik layar yang menyediakan uang tersebut?
– Mengapa hanya tiga orang yang ditetapkan tersangka, sementara yang lain hanya mengembalikan dana tanpa proses hukum?
Ketua DPRD NTB sempat mengusulkan pemberhentian sementara ketiga terdakwa, namun langkah itu dinilai terlambat dan sekadar “pencitraan”. Rakyat menuntut penelusuran menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang menyumbang dana siluman tersebut.
Rakyat Tuntut Keterbukaan
“Wakil rakyat tidak boleh diam saat ada uang rakyat yang hilang tak berbekas. Jangan biarkan kasus ini mati suri begitu saja,” tegas warga yang menggelar aksi keprihatinan di Mataram.
Publik menuntut:
1. Pengungkapan total dana yang terlibat
2. Penelusuran sumber dana yang disalurkan
3. Penindakan adil tanpa pandang bulu terhadap semua pihak yang terlibat
4. Transparansi proses persidangan
Sampai saat ini, Kejati NTB menyatakan masih terus menelusuri jejak asal dana tersebut dan tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka tambahan.
Sementara Ketum AMARAH mengatakan Kejati NTB harus mengembalikan Dana Siluman Dewan itu di kembalikan donk, ” Tutup Rindot.
(JB)









