Polsek Pringgarata Berhasil Menringkus S Dan DH Pelaku Kasus Curanmor. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Minggu, 24 Maret 2024 - 13:20 WIB

Polsek Pringgarata Berhasil Menringkus S Dan DH Pelaku Kasus Curanmor.

Polsek Pringgarata Berhasil Menringkus S Dan DH Pelaku Kasus Curanmor.

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Kepolisian Sektor (Polsek) Pringgarata Polres Lombok Tengah berhasil meringkus dua terduga pelaku S dan DH kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Honda Beat di halaman SDN Dasan Baru Desa Pringgarata Kecamatan Pringgarata.

Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip di Pringgarata, Sabtu, mengatakan kasus tersebut terjadi pada Kamis (7/3) pukul 12.20 Wita.

Pada saat itu, menurut dia, korban bernama Sapoan Makrip pergi kerumah temannya atas nama Jemi yang kebetulan rumahnya dekat dengan SDN Dasan Baru, kemudian korban memakirkan motornya di halam sekolah kebetulan sekolah tersebut sudah sepi (jam pulang sekolah).

Baca Juga :  Perketat Pengamanan Objek Vital, Samapta Polres Lombok Utara Berikan Pengamanan

“Sekitar pukul 12.20 Wita korban kemudian pulang dari rumah temanya dan melihat motor tersebut sudah tidak berada di lokasi tempat parkir,” kata Sulyadi.

Sepeda motor milik korban yang hilang merek Honda Beat Nopol DR 6523 UC warna hitam. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp. 14.000.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringgarata guna proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Sat Samapta Polres Bima Kota Intensifkan Patroli di Kantor KPU

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata AKP Sulyadi, pada Jumat (22/3), anggota Polsek Pringgarata berhasil meringkus kedua pelaku curanmor S alias Lan dan DH alias Anto di rumahnya masing-masing.

“Untuk pelaku S kita amankan dirumahnya di Desa Pringgarata, dan pelaku DH kita amankan juga tidak jauh dari rumah pelaku S yang jaraknya kurang lebih 300 meter,” terang Sulyadi.

Baca Juga :  Salah Satu Kades di Jonggat Ditetapkan Jadi Tersangka?

Menurut pengakuan kedua tersangka motor tersebut sudah dijual ke wilayah Lombok Barat, tepatnya di Dusun Setero Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.

“Kemudian tim kami langsung menuju TKP berdasarkan pengakuan tersangka, dan menemukan motor tersebut di area perbukitan wilayah setero Desa Sekotong Tengah dan kami amankan di Polsek Pringgarata sebagai barang bukti ,” tutup Sulyadi.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Hendak Transaksi Sabu, Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan 2 Pria & 1 Wanita

Hukrim

Satresnarkoba Polres Sumbawa Ringkus 2 Pria Terduga Pengedar Sabu Di Gontar Alas Barat

Hukrim

Diduga Hendak Transaksi Narkotika, Dua Pria di Pujut Diamankan Polres Loteng.

Hukrim

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Gagalkan Peredaran Puluhan Botol Miras Jenis Brem

Hukrim

Polsek Tanjung Tingkatkan Patroli Malam Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas

Hukrim

Perketat Pengamanan Objek Vital, Samapta Polres Lombok Utara Berikan Pengamanan

Headline

Cooling System Polsek Gangga Disambut Baik Masyarakat

Hukrim

Kapolres Lombok Utara Pimpin Apel Pengamanan Ops Mandalika II Rinjani 2023