Ringkus Seorang Pria, Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:13 WIB

Ringkus Seorang Pria, Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu

Ringkus Seorang Pria, Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan Ratusan Gram Sabu

Mandalikatoday-Sumbawa Besar,(NTB) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa Polda NTB berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Terduga pelaku diamankan berikut barang buktinya di wilayah Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa pada hari Jumat tanggal 21 Juni 2024 pukul 19.30 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos membenarkan penangkapan tersebut, Seorang pria berinisial DI als R, laki-laki, 44 Thn tak berkutik saat petugas melakukan penangkapan terhadap dirinya.

Baca Juga :  Polres Loteng Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Di Pantai Tanjung Aan.

Kasat menjelaskan, bahwa saat diamankan petugas di TKP 1 di pinggir jalan depan SDN 1 Labuan Kec. Labuan Badas, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 3 (tiga) poket kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening / transparan dengan berat brutto secara keseluruhan seberat 165,77 gram, 2 (dua) buah kantong plastik transparan
serta 1 (satu) unit motor honda scoopy warna merah hitam.

Baca Juga :  Polres Loteng Tingkatkan Patroli Malam Selama Bulan Ramadhan

Selanjutnya, petugas juga melakukan pengembangan ke rumah milik sdr. DI als R yang beralamat di Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Labuan Badas Kab. Sumbawa dan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) buah alat hisap/bong, 4 (empat) klip bekas pakai, 2 (dua) buah korek plastik, 2 (dua) buah pipa kaca, 2 (dua) buah sumbu, 1 (satu) buah gunting dan 1 (satu) buah dompet batik.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Lombok Utara intensifkan Patroli Amankan Kondisi Malam hari

AKP Tamrin juga mengatkaan bahwa terduga pelaku diduga merupakan pengedar dan juga pemakai narkotika jenis sabu yang mengaku bahwa barang tersebut adalah milik seseorang.

Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Sumbawa guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda NTB Tingkatkan Perkara Pengelolaan Anggaran BUMD PT. Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan

Hukrim

Tiga Orang Pria Diamankan Polres Loteng Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Hukrim

Kasat Reskrim Polres Lotim Benarkan Laporan Dugaan Penipuan SPPG MBG, Kasus Masih Diproses

Headline

Kurangi Potensi Konflik, Pemkab Loteng launching kebijakan penanganan konflik sosial

Hukrim

Si Dokes Polres Loteng Pastikan Kesehatan Persone Selama OMB Rinjani 2023-2024

Hukrim

Polres Loteng Tetapkan Oknum Anggota DPRD LN Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah.

Hukrim

Polsek Jonggat Amankan Seorang Pria Diduga Curi Kotak Amal Mushalla.

Hukrim

‎Polres Loteng Intensifkan Patroli Rumah Kosong Ditinggal Mudik Pemiliknya.