Antisipasi Karhutla, Polsek Kopang Sampaikan Himbauan Dialogis dan Pasang Spanduk di Kawasan Hutan - Mandalikatoday




Home / Headline

Selasa, 24 September 2024 - 16:13 WIB

Antisipasi Karhutla, Polsek Kopang Sampaikan Himbauan Dialogis dan Pasang Spanduk di Kawasan Hutan

Antisipasi Karhutla, Polsek Kopang Sampaikan Himbauan Dialogis dan Pasang Spanduk di Kawasan Hutan

Manndalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Sebagai salah satu langkah antisipasi adanya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan hutan dan lahan yang ada di wilayah hukum nya, Polsek Kopang Polres Lombok Tengah melakukan kegiatan sambang warga yang ada di pinggiran Hutan Desa Wajageseng, Kec. Kopang, Kab. Lombok Tengah, Selasa (24/09/2024).

Himbauan tersebut disampaikan kepada masyarakat yang tinggal dan menetap di wilayah dan kawasan yang dekat dengan lahan kosong atau hutan. Himbauan tersebut bertujuan untuk mencegah sserta mengantisipasi adanya kebakaran hutan dan lahan yang tentu akan merusak dan mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Tapal Batas Lahan Desa Puyung di Rampas Pemkab Loteng Menjadi Milik Lurah Renteng, Pemdes dan Masyarakat Puyung Kecamatan Jonggat Menolak Ruas Lahannya di Ambil.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK., melalui Kapolsek Kopang AKP Bambang Sutrisno mengatakan Himbauan dilakukan mengingat saat ini sedang kemarau dimana daun-daun dan semak-semak yang ada di lahan kosong dan hutan sudah mengering sehingga sangat rentan dengan kebakaran.

Baca Juga :  Kawal NTB Sarankan Jalal Jadi JC, Buka Semua Yang Terlibat Kasus PPJ Lombok Tengah.

“Biasanya dengan hanya membuang puntung rokok saja ke daun-daun kering tersebut bisa mengakibatkan kebakaran hebat lantaran api yang timbul akan cepat merambat melalap daun dan ranting kering yang ada. Maka dari itu kita berikan Himbauan kepada masyarakat, “ ucapnya.

Selain tidak membuang puntung rokok sembarang tempat, aktivitas membakar juga harus dihindari dan kalaupun itu harus dilakukan karena kebutuhan tertentu maka lokasi tersebut harus dipastikan jangan sampai api akan meluas sehingga mengakibatkan kebakaran lahan yang meluas.

Baca Juga :  Irjen Nurworo Tekankan Evaluasi MBG, Dokkes NTB Siap Tindaklanjuti

“Disamping himbauan yang kami berikan, beberapa larangan terkait aktivasi Membakar jika kami sampaikan untuk menghindari berbagai resiko, “jelasnya.

Ia menjelaskan kepada wartawan media ini, Himbauan yang disampaikan kepada masyarakat disamping secara dialogis juga dengan memansang spanduk atau benner di areal lahan / Hutan yang mudah dibaca dengan ukuran cukup besar.

“Kita berharap upaya menghimbau masyarakat ini akan menjadi efektif dalam mencegah Karhutla di wilayah hukum Polsek Kopang, “ Pungkasnya.

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Headline

Dandim Loteng Hadiri Peresmian Bedah Rumah Dan Sumur Bor HUT Bhayangkara Ke-78 Di Desa Puyung

Budaya

Pedagang ‘Gule Gending’ Di Ujung Senja

Headline

Respons Cepat Damkartan Lombok Tengah Tekan Dampak Kebakaran Ruko di Jalan Raya Mujur

Headline

Kondisi Wilayah Jelang Pildes Masih Zona Kuning, Kapolsek Batukliang Himbau Warga Hindari Judi Taruhan Kades

Headline

Kapolres dan Bhayangkari Lotara Hadiri Launching ULD-PB Wujud Penguatan Layanan Darurat Disabilitas

Headline

Hikmad dan Semaraknya Peringatan Detik-Detik Dirgahayu Hari Jadi Bhayangkara ke-78 Polres Bima Kota

Headline

Memperluas Jaringan Komunikasi, Kodim Loteng Gelar Komsos Dengan Aparat Pemerintah

Budaya

Tari Rudat Massal Jadi Ujian Praktik Sekolah di SMPN 3 Kopang