Polres Loteng Amankan Seorang Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung di Jonggat. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:58 WIB

Polres Loteng Amankan Seorang Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung di Jonggat.

Polres Loteng Amankan Seorang Ayah Diduga Setubuhi Anak Kandung di Jonggat.

Mandalikatoday-Lombok Tengah, (NTB) – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan FRM (46) seorang ayah pelaku persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih pelajar di Kecamatan Jonggat.

“Pelaku FRM kita amankan diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK.,SIK., MH saat dikonfirmasi, Kamis (19/12).

Baca Juga :  Resahkan Masyarakat, Polsek Plampang Sita Puluhan Meriam Spritus

Ia mengungkapkan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (7/12) sekitar pukul 03.00 wita dimana saat itu korban sedang tidur dikamarnya. Pelaku masuk ke kamar korban kemudian langsung berbaring di samping korban dan melakukan aksi bejad tersebut.

“Saat pelaku melakukan aksi bejadnya korban tidak berani menolak dan melawan, korban takut karena sering melihat terduga pelaku sering memukul dan mengancam ibu korban,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Lombok Utara Gelar Apel Oprasi Zebra Rinjani 2023

Korban kemudian, kata Kasat Reskrim menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya yang saat ini bekerja diluar negeri sebagai TKI melalui sambungan telpon.

“Mendengar cerita tersebut, ibu korban langsung menghubungi bibik korban dan meminta tolong agar perbuatan terduga pelaku untuk segera di laporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Baca Juga :  Bunda Niken Ajak TP-PKK Bandung Menikmati Eksotisme NTB

Saat ini pelaku sedang diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) Undang – Undang No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,”pungkasnya.

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Loteng Tangani Kasus Dugaan Tipidkor Beras Bansos Pemerintah Di Desa Pandan Indah.

Hukrim

Polres Loteng Dan Pemerintah Desa Se-Lombok Tengah Tanda Tangan Mou Penyuluhan Hukum UU Tipidkor.

Hukrim

Meskipun Penonton Pecah Rekor, Jalanan Mandalika Lancar Terkendali Berkat Tangan Dingin Polisi

Hukrim

Diduga Kerap Edarkan Sabu, Pria Di Alas Barat Di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Hukrim

L.MI Laporkan Aktivis Perempuan Penyebar Nomor Kontak Pribadinya Pada Saat Aksi Protes.

Hukrim

Polda NTB Ungkap Kasus TPPO, Dua Tersangka Diamankan

Hukrim

Polda NTB Lakukan Pemusnahan BB Narkotika Hasil Tangkapan April dan Mei Tahun 2024.

Hukrim

Polres Loteng Tetapkan Oknum Anggota DPRD LN Sebagai Tersangka Pemalsuan Ijazah.