Sat Resnarkoba Polres Loteng Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Praya Dan Prabar. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:58 WIB

Sat Resnarkoba Polres Loteng Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Praya Dan Prabar.

Sat Resnarkoba Polres Loteng Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Praya Dan Prabar.

Mandalikatoday-Lombok Tengah, (NTB) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran Sabu di Kecamatan Praya dan Praya Barat dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku.

“Untuk di Kecamatan Praya kita berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku inisial SR dan MB, sedangkan di Kecamatan Praya barat berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku inisial EL,” kata Kasat Resanrkoba IPTU Fedy Miharja, SH, saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).

Baca Juga :  Terdakwa Berkelit Kasus Korupsi Dana PPJ Untuk Token Listrik Rakyat Miskin di Loteng.

Fedy menyampaikan dari dua orang terduga pelaku di Kecamatan Praya pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat (bruto) 5,91 gram, sedangkan satu terduga pelaku di Kecamatan Praya Barat pihaknya berhasil mengamankan sabu seberat (bruto) 10,77 gram.

Menurut Fedy kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga :  Gerombolan Pengedar Sabu Digulung Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

“Informasi tersebut kemudian kami dalami dan selidiki,” ungkapnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan pihaknya langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan para pelaku.

“Kami langsung melakukan penggeledahan badan maupun lokasi di hadapan para saksi umum yang ada di TKP. Hasil penggeledahan tersebut kami berhasil mengamankan barang bukti berupa nakotika golongan I bukan tanaman jenis sabu,”terangnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Sumbawa Ringkus 2 Pria Terduga Pengedar Sabu Di Gontar Alas Barat

Informasi sementara, kata Fedy terduga terduga pelaku SR merupakan penjual barang haram tersebut di Kecamatan Praya dan terduga pelaku MB merupakan penyalahgunaan (pemakai) sabu.

“Sedangkan terduga pelaku EL juga merupakan penjual barang haram tersebut di wilayah Kecamatan Praya Barat,” tegasnya.

Saat ini para terduga pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dua Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi Sita Ketapel dan Anak Panah.

Hukrim

Jamin Kelancaran MotoGP 2025, Astamaops Kapolri Bersama Kapolda NTB Tinjau Command Center Mandalika

Hukrim

Nekat Jambret HP, Polsek Utan Ringkus 2 Pelaku Curas

Hukrim

Hukrim

Polres Loteng Amankan 17 Tersangka Selama Operasi Pekat Rinjani 2024

Hukrim

Patroli Rutin Polsek Kopang Sambangi Obyek Vital

Hukrim

Polres Loteng Amankan Tiga Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap 2 Orang Anak Di Bawah Umur.

Hukrim

Jelang Idhul Fitri Kasat intelkam Polres lombok Utara Awasi Pendistribusian BBM di Sejumlah SPBU