Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Bilebante Berlanjut. - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Jumat, 18 April 2025 - 19:36 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Bilebante Berlanjut.

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Bilebante Berlanjut.

Mandalikatoday-Loteng,(NTB) – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah meminta keterangan terhadap 12 orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bilebante, Kecamatan Pringgarata tahun 2020 – 2023 yang diduga dilakukan oleh Mantan Kepala Desa (Kades) Bilebante yang kini Menjadi Anggota DPRD Lombok Tengah, dari Fraksi Partai Demokrat Dapil Jonggat – Pringgarata.

Baca Juga :  Gabungan Polsek Utan Dan Alas, Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Tas Milik Supir Truk

Rakyatul Waliuddin terpilih menjadi Anggota DPRD Lombok Tengah pada Pemilu 2024.
Sebagai salah satu bentuk Keseriusan dalam menangani kasus dugaan Korupsi APBDes Bilebante tersebut, Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lombok Tengah dalam waktu dekat ini akan segera berkoordinasi dengan Ahli Teknik dan Auditor terkait penanganan Kasus dugaan korupsi APBDes Bilebante terus berjalan dan Masih tetap dalam penyelidikan.

Saat ini penyidik masih Mengumpulkan bukti-bukti, Kemudian kedepan akan minta Keterangan Bendahara Desa. Selain itu, Penyidik juga akan Berkoordinasi dengan ahli teknik dan auditor,” kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP. Eko Yusmiarto, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Iptu. Lalu Bratha Kusnadi, Kamis 17/04/2025.

Baca Juga :  Kejari Lombok Tengah Kembali Rampas Sawah Koruptor Nyoman Suwarjana

Iptu. Lalu Brata menegaskan, Pemanggilan Bendahara Desa Bilebante dan koordinasi dengan ahli teknik dan auditor akan dilakukan dalam waktu dekat.”Dalam waktu dekat akan kami panggil, nanti setelah Pemanggilan dan koordinasi akan kami sampaikan lagi Progresnya, Janjinya.

Sebelumnya, penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lombok Tengah telah mengumpulkan dokumen bukti-bukti dan telah memeriksa serta meminta Keterangan sejumlah saksi – saksi termasuk Staf Pemdes Bilebante dan sejumlah Kepala Dusun (Kadus) Desa Bilebante.

Baca Juga :  Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

“Selain itu, Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) APBDes Tahun 2020-2023 juga telah diserahkan oleh Inspektorat ke Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lombok Tengah.
LHP ini diminta penyidik untuk Melengkapi dokumen yang sudah dikumpulkan dalam mengusut Kasus dugaan tindak pidana Korupsi APBDes Bilebante Tahun Anggaran 2020 – 2023,

(JB)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Personel Polsek Bayan Amankan Kegiatan Adat Gawe Belek di Desa Bayan

Hukrim

Tim Reskrim Polres Lobar, Tangkap Dua Pelaku Pencuri Yang Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan

Hukrim

Polres Loteng Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi APBDes Barejulat Ke Kejaksaan Negeri Praya

Hukrim

Polres Loteng Berhasil Amankan Pelaku Jambret Di Praya Timur.

Headline

Tutup Tahun 2025, Polda NTB Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Dukung Kesejahteraan Masyarakat

Hukrim

Polsek Pratim Amankan Dua Pemuda Membawa Sabu.

Hukrim

Hukrim

Polres Loteng Olah TKP Peristiwa Kasus Gantung Diri Di Kecamatan Janapria.