Skandal Korupsi Dana Pendidikan di NTB: Pejabat dan Partai Politik Terlibat.
Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Sebuah skandal besar mengguncang NTB setelah beredarnya bukti transfer yang diduga terkait dengan korupsi dana pendidikan. Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp, beberapa orang yang disebut-sebut sebagai mantan Komisioner, pengurus partai, dan pengamat politik menerima transfer dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp.25 juta hingga Rp.80 juta.
Transfer ini diduga berasal dari inisial PT TT, sebuah perusahaan yang dikelola oleh orang-orang top dan dikendalikan oleh seorang pejabat inisial LGA. LGA sendiri diketahui pernah berhasrat maju dalam Pilkada 2024.
Bukti-bukti yang beredar menunjukkan bahwa sumber dana yang digunakan untuk transfer tersebut diduga berasal dari fee proyek DAK dan lainnya yang mencapai Rp.25 miliar sejak tahun 2023. Namun, LGA tidak lolos dalam Pilkada 2024, dan kasus ini mulai terkuak ke publik,” ungkap MSQ.
Sementara Kasus ini semakin kompleks dengan adanya laporan tentang proyek Smart Class yang diduga fiktif dengan nilai fantastis. Proyek ini tidak pernah ada, namun pembayaran diduga sudah dilakukan. Kepala Dinas Dikbud lama, Aidy Furqon, saat ini sedang digugat di pengadilan.
Masyarakat patut marah dengan kondisi ini, karena dana yang seharusnya digunakan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa justru diduga disalahgunakan. Anak-anak kita berhak atas pendidikan yang berkualitas, dan kita harus menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.”tutup Samsul Qomar.
(JB)









