HAKORDIA 2025:                                    Kejari Loteng Komitmen Pemberantasan Korupsi. - Mandalikatoday




Home / Headline

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:54 WIB

HAKORDIA 2025:                                    Kejari Loteng Komitmen Pemberantasan Korupsi.

HAKORDIA 2025:                                    Kejari Loteng Komitmen Pemberantasan Korupsi.

 

MANDALIKATODAY-LOMBOK TENGAH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan Serangkaian kegiatan yang Menegaskan komitmen Pemberantasan korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari, memgaskan pentingnya Membangun kesadaran publik Bahwa korupsi bukan hanya tidak Pidana, tetapi ancaman terhadap Masa depan bangsa dan integritas Negara.

Putri kembali menegaskan Perjuangan melawan Penyimpangan tata kelola adalah Perjuangan panjang yang Membutuhkan konsistensi, Keberanian, dan komitmen lintas Generasi.

“Pemberdayaan ini tidak cukup diisi dengan seruan moral, tetapi harus Diterjemahkan menjadi konsolidasi Pengetahuan, penyelarasan Pandangan, dan penguatan aksi Penegakan hukum di seluruh Indonesia,” kata Putri saat Memperingati Hakordia di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah, Selasa 9/12/2025.

Baca Juga :  Bhayangkari Lombok Utara Gagas Gerakan Literasi di Polres: Keteladanan Intelektual Seorang Istri Kapolres

Kajari loteng menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan kampanye Anti-korupsi ini adalah untuk Menyamakan persepsi dan Memperkuat kerangka tindakan Antara kejaksaan dengan unsur Pendidikan tinggi, mahasiswa, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Pemuda, serta pemangku Kepentingan masyarakat di seluruh Indonesia, khususnya di Lombok Tengah, terkait penegakan perkara tindak pidana korupsi yang Berdampak pada hajat hidup orang Banyak, kemudian berkaitan dengan Sumber daya alam atau SDA, dan Kerugian negara atau Perekonomian negara.

“Kegiatan ini perlu perhatian yang Serius dan penanganan yang serius Pula,” Tegasnya.

Pada waktu yang bersamaan, katq Putri menambahkan, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Melaksanakan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terkait penanganan Masalah hukum di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Lombok Tengah.

Kepala Desa juga tidak luput dari Perhatian jaksa. Oleh karena itu, Jaksa melakukan Penandatanganan perjanjian Kerjasama dengan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram (UNRAM).

Baca Juga :  Puskesmas Aik Darek: Pentingnya Kerjasama Semua Pihak Dalam Pencegahan Stunting

“Program ini merupakan Implementasi dari instruksi Jaksa Agung nomor 5 tahun 2023 Menekankan peran kejaksaan Dalam membangun kesadaran Hukum masyarakat desa, Mengingat desa adalah garda Terdepan pembangunan, tetapi juga Rentan terhadap permasalahan Hukum terutama terkait Pengelolaan dana desa, aset, dan Penyusunan Regulasi Desa,” Jelas PutriAyu.

Putri menyampaikan, capaian Kinerja jaksa sungguh sangat Meningkat. Pertama adalah di Bidang intelijen.

“Kami ada 55 kegiatan Pengamanan. Di antaranya, Kegiatan kampanye anti korupsi, Kegiatan penerangan hukum, Kegiatan penyuluhan hukum, Kegiatan pengawasan aliran Kepercayaan masyarakat atau Pakem, pengamanan proyek Strategis daerah, dan pengamanan proyek strategis nasional,” sebut Putri.

Inovasi di bidang intelijen antara lain adalah Jaksa Masuk Santren. Kemudian adanya pendirian Posko Adyaksa Command Center yang Berada di Sirkuit Mandalika.

Baca Juga :  Kapolda NTB Letakkan Batu Pertama Pembangunan SPPG Polres Loteng: Kepedulian Polisi pada Gizi Anak

Kemudian, capaian di bidang Perdata dan tata usaha negara yaitu bantuan hukum 2 SKK litigasi dan 67 SKK non-litigasi. Berikut 40 Pendampingan hukum, 10 Pendampingan PSD, 1 Pendampingan PSI dengan total Pemulihan sebesar Rp 5.358.035.658 dengan Penyelamatan keuangan negara Daerah sebesar Rp 1.648.371.360.

Inovasi bidang datun antara lain adalah Dilah Desa, Program Jaksa Jaga Gizi Anak Sosial Nasional dan Halo Desa.

Kemudian, capaian bidang Pidsus Antara lain adalah 5 perkara Penyidikan, 10 perkara tahap Prapenuntutan, 5 perkara tahap Penuntutan, dan 4 tahapan Eksekusi.
Penyelamatan kerugian Keuangan Negara bidang Pidsus dengan total Sebesar Rp 868.372.251.

“Seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejari Lombok Tengah dalam Memperkuat integritas, Meningkatkan pemahaman hukum, Serta membangun kesejahteraan,” Tutup Putri Ayu.

(JB)

Share :

Baca Juga

Headline

Viral Video Santri Korban Luka Bakar Dicegat di Bandara, Dirres PPA dan PPO Polda NTB Beri Klarifikasi

Headline

Perkuat Sinergi Pelayanan Masyarakat, Kejari Lombok Tengah dan Poltekpar Lombok Gelar Edukasi Hukum Inklusif

Headline

Polda NTB Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Puskesmas Batu Jangkih Lombok Tengah ke Kajati

Headline

Dharma Wanita Persatuan Loteng Gelar Lomba Senam Kreasi Warna-Warni Meriahkan HUT Ke-80 Lombok Tengah Tahun 2025.

Headline

Air Mengalir Sampai Jauh, Tapi Anggaran PDAM Loteng Kok Misterius? Agus Sukandi Tuntut Buka-Bukaan!

Demo

Diduga Jadi Ladang Korupsi Dana Bansos, Dinsos Loteng Digeruduk APPM NTB

Headline

Kapolda NTB Apel Gelar Pasukan dan Cek Sarpras, Pastikan Kesiapan Pilkada 2024 Di Bima

Budaya

Budaya Pringgasela Menyala: Festival ‘Nyiwaq’ Tampilkan Simfoni Tradisi Kaki Rinjani