Divis Pariwisata Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kawal NTB Lale Uswatun.
Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Dari Statement KPK soal Adanya aktifitas tambang di sekitar Mandalika itu Sangat keliru.
Demikian di katakan Lale Uswatun Hasanah kepada media Sabtu / 25 /10/2025 Petang.
“Lanjut Divisi Pariwisata, Lale Meminta KPK sebelum Mengeluarkan statement Melengkapi data terlebih dahulu Tampa data konkrit, karena bisa Mengakibatkan kesalahan Pemahaman publik,”katanya.
Selanjutnya Kawal NTB menjelaskan bahwa kemungkinan besar yang di maksud oleh pihak KPK adalah wilayah sekotong lombok barat.
Di Prabu itu, memang pernah ada Penambangan rakyat namun sudah habis saat ini. ‘sementara sekotong dengan jarak tempuhnya dari Mandalika 70 Kilometer dan waktu tempuh 2 jam bukan satu jam.”Ungkap Lale Uswatun.
Sejak KPK menjadi pemberitaan Soal tambang respon publiik Menjadi beragam bahkan menteri SDM Bahlil lahdalia sempat meminta tambang tersebut di tutup,” katanya.
Kawal NTB mendorong Pertambangan dikelola melalui Koperasi Tambang untuk Menghindari prektek ilegal dan dapat di pertanggungjawabkan Secara keselamatan lingkungan .
Disamping itu, jika benar apa yang di sampaikan KPK bahwa Penambang kebanyakan WNA jelas ini merupakan kerugian bagi daerah bahkan negara kita.
“Sudah saatnya tambang di legalkan dan keuntungannya untuk Masyarakat bukan para cukong “Apalagi orang luar yang ndak jelas,” Tutup Lale Uswatun.
(JB)









