Kodim 1620/Loteng Kawal Penutupan Tambang Emas Ilegal di Gunung Dundang Desa Kuta - Mandalikatoday




Home / Polemik

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:37 WIB

Kodim 1620/Loteng Kawal Penutupan Tambang Emas Ilegal di Gunung Dundang Desa Kuta

Kodim 1620/Loteng Kawal Penutupan Tambang Emas Ilegal di Gunung Dundang Desa Kuta

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Kodim 1620/Lombok Tengah bersama aparat gabungan melakukan pengawalan dan pengamanan proses penutupan tambang emas ilegal oleh pemerintah desa Kuta yang berlokasi di kawasan Pantai Mosrak Gunung Dundang Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah daerah dalam menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai membahayakan masyarakat serta merusak lingkungan.

Baca Juga :  Sengketa Lahan di Gili Terawangan Hj.Ida Menang Melawan WNA: Putusan Pengadilan Minta Kosongkan Lahan.

Dandim 1620/Loteng, Letkol Arm Karimmuddin Rangkuti, menjelaskan bahwa keterlibatan TNI (Babinsa) dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan keselamatan masyarakat.

“Aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi para penambang yang bekerja tanpa standar keamanan diri dan kelompok,” ujar Dandim.

Dalam pelaksanaan penutupan, personel Kodim 1620/Loteng bersama kepolisian turut mengamankan area, membantu proses sterilisasi lokasi, serta memberikan imbauan kepada warga agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan ilegal di gunung Dundang.

Baca Juga :  ‎Polres Loteng Lakukan Pengecekan SPPBE, Ungkap Penyebab Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

Aparat gabungan bersama aparat desa Kuta juga melakukan penutupan lubang tambang yang sudah digali, dan juga memasang tanda larangan dan menutup akses menuju titik-titik yang selama ini digunakan sebagai lokasi penggalian.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahaya dan dampak jangka panjang yang ditimbulkan, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun keselamatan ekosistem yang notabene kawaaan kuta adalah tempat wisata,” terang Dandim.

Sementara itu, kepala Desa Kuta Mirate bersama rombongan memberikan himbauan kepada warga yang berada dilokasi tersebut untuk menghentikan aktifitas penambangan dan para penambang diminta untuk meninggalkan lokasi dimana dilokasi tersebut ditemukan warga yang sedang melakukan penambangan liar sekitar 40 orang.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah, Minta APH Tindak Tegas FEC Yang Catut Namanya.

Beberapa warga sekitar menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah dalam menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut. Mereka berharap kawasan Gunung Dundang dapat kembali pulih dan tidak lagi menjadi lokasi yang rawan kecelakaan yang berpotensi merusak alam.

(JB)

Share :

Baca Juga

Polemik

LSM NGO Praya Bersatu Akan Gelar Aksi Demo dan Minta BAZNAS Loteng Transparansi Kelola Dana Umat.

Polemik

Perkara Tanah Tempat Berdirinya Rubbid Jump di Gili Trawangan Masuk di Mahkamah Agung.

Polemik

Ketua Divisi Pandawa Lima Bima NTB Tindak Lanjut Instruksi Capres Nomor Urut Dua, Sowan Ketua Tim Pemenangan TKD Prabowo-Gibran Prov NTB.

Polemik

Lewat Patroli Dialogis, Polsek Bayan ajak Peran Aktif masyarakat jaga Kamtibmas

Polemik

Dr. Zulkiflimansyah, Didaolat Menjadi Dewan Pembina Penasehat Pemuda Yatofa.

Polemik

Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah di Istana Negara, Rombongan Pejabat Pemkab Loteng Hadiri Pelantikan.

Polemik

ARB Desak LHK dan BKSDA NTB Pastikan Tak Ada SHM, HGB, dan Alih Fungsi di Kawasan Hutan Negara.

Polemik

M.SQ Dir Kawal NTB Dorong Kejati Jangan Ragu Tahan 15 Anggota Dewan dan Seret Aktor Intelektualnya.