Anggota DPRD Loteng, Murdani Kritisi Kawasan Mandalika Semakin Semerawut - Mandalikatoday




Home / Polemik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:46 WIB

Anggota DPRD Loteng, Murdani Kritisi Kawasan Mandalika Semakin Semerawut

Anggota DPRD Loteng, Murdani Kritisi Kawasan Mandalika Semakin Semerawut

 

Mandalikatoday-Lombok Tengah, (NTB) – Kritikan cukup pedas dilontarkan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Kab.Loteng), yang mana dikatakan kalau Tata Kelola Kawasan Mandalika saat ini semakin semerawut.
Bahkan, sekaligus menilai kalau kawasan tersebut juga jauh dari prinsip pembangunan berkelanjutan. Sehingga dewan mendesak pemerintah agar tidak lagi setengah hati dalam memperbaiki tata kelola kawasan strategis tersebut.

Demikian salah satu anggota DPRD Loteng, Murdani berpendapat, yang mana berbagai persoalan di Mandalika bukan sekadar soal administrasi, melainkan telah menyentuh persoalan serius.

Seperti pelanggaran tata ruang, eksploitasi lingkungan, hingga lemahnya penegakan hukum.
Pemerintah daerah sampai pusat hingga pengelola kawasan seperti PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) harus duduk bersama dan memastikan kejelasan tanggung jawab masing-masing. “Jangan sampai kawasan yang digadang-gadang sebagai ikon pariwisata nasional justru menjadi contoh buruk tata kelola lingkungan. Apalagi beberapa hari terakhir, bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah titik di sekitar Mandalika. Peristiwa tersebut bukan sekadar bencana alam biasa, melainkan akumulasi dari kesalahan pengelolaan ruang dan lingkungan,” ungkap Murdani, Rabu 04/03/2026.

Baca Juga :  Pro Kontra Warga Demi Kuntribusy: Pemdes Labulia Muluskan Ijin Rona Rona Dekat Masjid Di Bulan Ramadhan 1445H.

Lanjut menurut Wakil Ketua Fraksi NasDem Loteng ini, adapun pemicu dari terjadinya bencana tersebut bukan tidak mungkin akibat Pembangunan villa dan hotel yang diduga tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah kawasan. Daya dukung dan daya tampung lingkungan yang seharusnya menjadi prinsip dasar pembangunan pun oleh pihaknya dinilai diabaikan demi mengejar investasi.

Bukan hanya itu saja tuturnya, aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di sejumlah titik turut memperparah kondisi. “Deforestasi, erosi tanah, dan perubahan aliran air akibat eksploitasi lahan menjadi faktor yang memperbesar risiko banjir bandang,” terangnya.
Selain itu, Murdani juga menyoroti ketimpangan penegakan hukum. Masyarakat kecil menurutnya sering kali menjadi sasaran penertiban ketika melanggar aturan. Namun proyek-proyek besar seperti villa dan hotel yang diduga belum mengantongi izin lengkap justru terkesan dibiarkan.

Baca Juga :  Aliansi AMARAH Kembali Aksi Demo Jilid ll di Kejati NTB Pertanyakan Kasus 13 Orang Oknum Anggota Dewan Nikmati Skandal Dana Siluman DPRD Provinsi.

“Kalau rakyat kecil bangun lapak tanpa izin langsung dibongkar. Tapi bagaimana dengan hotel dan villa besar yang melanggar tata ruang? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” cetusnya.

Lebih jauh disampaikan lagi Murdani, lemahnya pengawasan membuat pelanggaran tata ruang terus berulang. Tanpa tindakan tegas, Mandalika berpotensi kehilangan daya tariknya bukan karena kurang promosi, melainkan karena rusaknya lingkungan.
Pentingnya integrasi antara investasi dan perencanaan tata ruang. Kawasan pesisir dan perbukitan Mandalika memiliki karakteristik ekologis yang rentan. Jika pembangunan tidak terkendali, maka dampaknya bisa meluas hingga ke permukiman warga.

Baca Juga :  Rutin Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Lamuntet Respon Cepat Selesaikan Kesalahpahaman warga

“Pengelolaan lahan yang tidak tepat, mulai dari pembukaan lahan di kawasan resapan air hingga pembangunan di lereng-lereng curam memang berkontribusi pada meningkatnya risiko bencana,” tambah Murdani yang juga mantan aktivis lingkungan ini.

Murdani juga menilai, pembangunan yang tidak memperhatikan rencana tata ruang wilayah adalah bentuk pengabaian terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan. Jika dibiarkan, kerugian jangka panjang akan jauh lebih besar dibanding keuntungan investasi jangka pendek. “Alam sudah memberi peringatan. Sekarang tinggal keberanian pemerintah untuk menegakkan aturan. Jangan tunggu bencana lebih besar untuk bertindak,” tegasnya.

(Jb)

Share :

Baca Juga

Polemik

Wakil Bupati Lombok Tengah Sambut Baik Aksi Unjuk Rasa Guru Honorer Non Database.

Polemik

Ketua Komite Ponpes Abdul Barokat Kecamatan Jonggat Liburkan Sementara 450 Santriwati dan Kondosifkan Isu Yang Beredas dI Media Sosial.

Budaya

Gubernur Hadiri Peletakan Batu Pembangunan Masjid Nurul Huda Jango Selatan, Bang Zul : Pemimpin Harus Rela Berkorban untuk Masyarakat

Polemik

Sengketa Lahan Seger Kute Sudah Clear, Lale Tatun Tegaskan: Jangan Ada yang Buat Keributan Lagi.

Polemik

Mahasiswa NTB : Samudra Akan Kepung OJK, Bank NTB Syariah dan Kantor Gubernur di Nilai Tata Kelola BUMD Gagal Total

Polemik

Ramdan Siap Maju di Musorkab KONI Loteng Tahun 2025.

Polemik

Mediasi Konflik Dua Desa di Pujut Sepakat Berdamai.

Polemik

Pemdes Bunkate Dukung Gerai Koperasi Merah Putih Presiden Prabowo, Desak Transparansi Papan Informasi Proyek