Sengketa Lahan di Gili Terawangan Hj.Ida Menang Melawan WNA: Putusan Pengadilan Minta Kosongkan Lahan. - Mandalikatoday




Home / Polemik

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:53 WIB

Sengketa Lahan di Gili Terawangan Hj.Ida Menang Melawan WNA: Putusan Pengadilan Minta Kosongkan Lahan.

Sengketa Lahan di Gili Terawangan Hj.Ida Menang Melawan WNA:
Putusan Pengadilan Minta Kosongkan Lahan.

Mandalikatoday–Mataram,(NTB) – Pemilik Cafe Ego Restoran Gili Terawangan Hj. Ida menang Gugatan melawan Warga Negara Asing (WNA) Mr. David di Pengadilan dan pemilik membawa bukti-bukti surat Putusan dari pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap akhirnya mengakhiri sengketa lahan yang berlangsung lama di Wilayah Gili Terawangan, Kabupaten Lombok Utara. Pengadilan memutuskan bahwa sebidang tanah yang dipermasalahkan adalah milik warga setempat, dan memerintahkan warga negara asing (WNA) atau yang dikenal sebagai bule yang menempati lahan tersebut untuk segera mengosongkannya.

Berdasarkan putusan ingkrah tersebut, majelis hakim menolak seluruh dalil yang diajukan pihak tergugat terkait hak kepemilikan atas tanah seluas ratusan meter persegi itu. Majelis menilai bukti yang diajukan para penggugat yaitu warga asli pemilik warisan lahan tersebut lebih kuat dan sah secara hukum.

Baca Juga :  Sasaka Nusantara NTB Surati Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto Ultimatum: Minta Tuntaskan Kasus Dana Siluman DPRD Provinsi NTB Sampai Tuntas

Pihak pengadilan juga memerintahkan agar pihak tergugat meninggalkan lahan tersebut dalam jangka waktu yang ditentukan, serta tidak berhak melakukan tindakan apa pun yang berkaitan dengan penguasaan maupun pemanfaatan lokasi lahan tempat beraktifitas itu mulai saat putusan dibacakan.

Warga pemilik lahan menyambut gembira putusan tersebut dan berharap dapat segera menempati kembali cafe ego Restoran miliknya tanpa hambatan. ‘Sementara itu, perwakilan pihak tergugat menyatakan akan mempelajari putusan tersebut terlebih dahulu sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena banyaknya sengketa lahan yang melibatkan warga asing di kawasan wisata populer di Gili Terawangan, yang selama ini menjadi masalah yang meresahkan masyarakat setempat.

Baca Juga :  L Kariadi S.Kom Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Loteng

“Selain itu Kepala dusun (Kadus), Gili terawangan meminta pihak pengelola Cafe Ego Restoran di kosongkan dan jangan di buka dulu, karena lahan tersebut sudah ingkrah dan ada keputusan dari pengadilan, bahwa Hj.Ida menang di pengadilan melawan si tergugat, mohon tempat cafe ego di kosongkan untuk sementara waktu, agar tidak menimbulkan keributan di wilayah kita.
“Karena lahan yang dikuasai oleh Mr.David ini sudah ingkrah dari keputusan pengadilan.
,”katanya.

“Sementara itu, Ketua adat Gili terawangan, H.Hasan dengan tegas meminta pihak pengelola dan maneger Cafe Ego Restoran hormati keputusan dari pengadilan dan harapan kami lokasi lahan yang di tempatkan oleh Mr. David segera di kosongkan agar tidak ada hal-hal yang merugikan orang lain, karena lokasi ini sudah ada keputusan dari pengadilan.

Baca Juga :  Walapun Punya Izin Jika Melanggar Kewajiban dan Komitmen PT Shadana Arifnusa Harus di Cabut Izin Konsesi Hutanya.

Kami minta pihak manager, agar menyampaikan kepada Mr. David bahwa tempat ini kosongkan untuk sementara waktu agar tidak menimbulkan keributan di Wilayah Pariwisata Gili Terawangan, “karena Gili ini sudah di akui dunia,” tuturnya.

“Sementara itu, Manager Cafe Ego dengan tegas menjawab, Saya menghormati keputusan dari pengadilan tersebut, namun saya akan menyampaikan kepada Oner kami pihak pengelola terkait surat dari pengadilan tersebut.
“Mohon maaf, ada alasan kami membuka Cafe Ego Restoran ini. Karena di perintah oleh Pemprov,” Tutur Manager Raby.

(JB)

Share :

Baca Juga

Polemik

Mahasiswa NTB : Samudra Akan Kepung OJK, Bank NTB Syariah dan Kantor Gubernur di Nilai Tata Kelola BUMD Gagal Total

Polemik

Polres Loteng Selidiki Kasus Pernikahan Anak di Bawah Umur.

Polemik

Dekat Dengan Rakyat H.Suhaili Ft Sambang Pedagang Pasar Barabali.

Polemik

Sasaka Nusantara NTB Surati Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto Ultimatum: Minta Tuntaskan Kasus Dana Siluman DPRD Provinsi NTB Sampai Tuntas

Headline

Terlapor Mangkir, Mediasi Sengketa Lahan Gunung Malang di BPN Lombok Timur Batal

Headline

Kapolsek Jonggat Pilih Jalan Tengah, Utamakan Mediasi Cegah Konflik Sengketa Tanah Wakaf

Polemik

Tim Advokasi KONI Provinsi NTB Gegabah dan Keluar dari ADART, Ketum harus Bijak

Polemik

Tanggapi Dinamika di PDAM Tirta Ardhia Rinjani, Sekjen DPP ARB : “Percayakan pada Proses dan Kebijakan Bupati