Pembangunan Vila di Kawasan Mandalika Diduga Tidak Mengatongi Izin. - Mandalikatoday




Home / Polemik

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:07 WIB

Pembangunan Vila di Kawasan Mandalika Diduga Tidak Mengatongi Izin.

Pembangunan Vila di Kawasan Mandalika Diduga Tidak Mengatongi Izin.

 

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB Mendesak Pemerintah Lombok Tengah Untuk Segara menutup atau menyegel Villa-villa yang terindikasi ilegal di Kawasan Kuta dan Lingkar KEK Mandalika Kuta Lombok Tengah,

Kami Sasaka Nusantara Menekankan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah untuk segera Menindak tegas vila tak memiliki Izin di sekitar kawasan Mandalika, Diduga sebanyak 128 Villa-villa tersebut ilegal karena belum Memiliki izin usaha dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) itu
Juga sudah terkonfirmasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” Tutur L. Ibnu Hajar kepada Mandalikatoday.com Rabu 07/1/2026.

Baca Juga :  Tanggapi Dinamika di PDAM Tirta Ardhia Rinjani, Sekjen DPP ARB : "Percayakan pada Proses dan Kebijakan Bupati

Untuk itu, Kami berharap kepada Bupati, Dinas dan OPD Terkait Melakuan Verifikasi data-data Pendukung terkait status izin Bangunan Vila yang di kawasan Mandalika tersebut,” Pinta Ketum Sasaka Nusantara NTB Lalu. Ibnu Hajar.

Baca Juga :  Ormas Sasaka Nusantara NTB, Dukung Polri di Bawah Presiden.

“Apabila terbukti Pemilik atau Owner Villa-villa tersebut tidak Kooperatif Mengurus perizinannya, Maka Pemerintah daerah harus Bertindak tegas dengan keberadaan Villa-villa ilegal yang di kawasan Kuta dan Lingkar Mandalika, karena Merugikan daerah dan masyarakat Setempat.

Sebut saja tidak ada pajak atau Kontribusi ke daerah, kerusakan lingkungan, banjir dan tanah longsor di kawasan Kuta tersebut,” Katanya.

Baca Juga :  Miq Gite Angkat Bicara Isu Pencopotan Dirinya di Tugaskan Jelang Pilkada NTB 2024.

Untuk itu Kami mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas untuk mengusut tuntas kasus Villa-villa ilegal di kawasan Kuta.
Komitmen kami dari Sasaka Nusantara NTB, kami akan melakukan upaya pelaporan dan Proses hukum bagi pemilik atau owner Villa-villa tersebut untuk Bertanggungjawab, karena terindikasi melakukan pelanggaran Hukum Undang-Undang Tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Melakukan Perusakan lingkungan,” Tutup Ibnu Hajar.

(JB)

Share :

Baca Juga

Polemik

L Kariadi S.Kom Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Loteng

Peristiwa

Kapolda NTB Apresiasi Warga Monjok dan Taliwang yang Serahkan Senjata dan Sepakat Berdamai

Polemik

Proyek FSRU LNG Sidakarya Ancam Lingkungan dan Hak Masyarakat: LMND Desak Evaluasi Total

Polemik

Sasaka Nusantara NTB Surati Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto Ultimatum: Minta Tuntaskan Kasus Dana Siluman DPRD Provinsi NTB Sampai Tuntas

Demo

Laskar NTB Dorong DPRD Loteng Bentuk Pansus dan Pemda Gerakkan Satpol PP Tegakkan Perda

Polemik

Ketum Sasaka NTB Angkat Bicara Menyerukan Pernyataan dan Meminta Kedua kubu Kuasa Hukum Menahan Diri.

Polemik

Merasa Dirugikan, A Karim Gugat DPP Partai Berkarya ke PN Mataram

Polemik

ARB Soroti Target PAD Rp900 Miliar Lombok Tengah: Tanpa Reformasi Total, Mustahil Tercapai.