Bongkar Pungli Ditreskrimsus Polda NTB Geledah Dikpora Bima - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:11 WIB

Bongkar Pungli Ditreskrimsus Polda NTB Geledah Dikpora Bima

Bongkar Pungli Ditreskrimsus Polda NTB Geledah Dikpora Bima

Mandalikatoday-Mataram,(NTB) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat, melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olah Raga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Kamis 5 Maret 2026 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol FX Endriadi, S. IK, menyampaikan bahwa, penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda NTB guna mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan dugaan Pungutan Liar (Pungli) dan pemerasan terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil (TKDT) oleh terduga IR Kabid PTK Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima dan telah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Februari 2026.

Baca Juga :  32 Kasus Terungkap, Polda NTB Tangkap 45 Tersangka Narkoba Selama Mei–Juli 2025

“Penyidik Ditreskrimsus Polda NTB tiba dikantor Dikpora dipimpin langsung oleh Kasubdit III Tipidkor Polda NTB AKBP Muhaemin, SH,. S. IK, M. IK, langsung menemui Sekretaris Dikpora untuk menunjukkan Surat Perintah (Sprint) Penggeledahan.

Baca Juga :  Polres Sumbawa Barat Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pupuk Subsidi Lintas Pulau

Di TKP tim penyidik langsung menyita sejumlah dokumen di ruang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK),” kata, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol FX Endriadi, S.I.K, Sabtu (7/3/2026) di Mataram.
Setidaknya puluhan dokumen penting yang terkait dengan dugaan pungli, pemerasan dan Korupsi tunjangan guru terpencil tersebut. Tim penyidik meneliti satu persatu dokumen dengan seksama sebelum akhirnya langsung diamankan.

Baca Juga :  Polsek Labuhan Badas Ajak Warga Waspadai TPPO

Setelah membuat berita acara penggeledahan tim Ditreskrimsus langsung bertolak dari Bima langsung menuju Polda NTB.
“Penyidik bertekat segera menuntaskan perkara pungli dan pemerasan terhadap hak tunjangan guru daerah terpencil. Pungli ini merugikan nasib guru di bima, khususnya mereka yang bekerja di daerah terluar atau terpencil,” tutup, Endriadi.

(JB)

Share :

Baca Juga

Hukrim

WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lotara.

Hukrim

Kawal Asta Cita Presiden, Jaksa Lombok Tengah Ancam Sikat Oknum PPAT Hingga Konsultan Nakal

Hukrim

Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Headline

Polda NTB Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Puskesmas Batu Jangkih Lombok Tengah ke Kajati

Hukrim

Buat Resah Warga, Polsek Lape Bubarkan Gangster Lape Siap Tempur

Hukrim

Polda NTB Lakukan Pemusnahan BB Narkotika Hasil Tangkapan April dan Mei Tahun 2024.

Hukrim

Seorang Pria di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Miliki Belasan Paket Sabu.

Hukrim

Polda NTB Ringkus 3 Terduga Kasus Kejahatan Seksual pada Anak