Kapolda NTB Pimpin Pemusnahan 1,7 Kilogram Sabu Hasil Ungkap Satgas P3GN Polda NTB dan Polres Jajaran - Mandalikatoday




Home / Hukrim

Sabtu, 11 November 2023 - 15:19 WIB

Kapolda NTB Pimpin Pemusnahan 1,7 Kilogram Sabu Hasil Ungkap Satgas P3GN Polda NTB dan Polres Jajaran

Kapolda NTB Pimpin Pemusnahan 1,7 Kilogram Sabu Hasil Ungkap Satgas P3GN Polda NTB dan Polres Jajaran

Mandalikatoday-Mataram,(NTB) – Selama Periode Juli 2023 hingga September 2023 Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P3GN) Polda NTB berhasil mengungkap 41 kasus dan mengamankan 63 orang Tersangka.

Selain Para tersangka, ke 40 kasus yang diungkap tersebut petugas berhasil pula mengamankan barang bukti Narkotika diantaranya Sabu seberat 1,7 Kilogram, 3 pohon Ganja seberat 508,05 gram, Asis seberat 35,61 gram, Mashroom 27,76 gram, obat keras 1550 butir, uang tunai 77,6 Juta rupiah, 72 unit Hp, 7 unit Kendaraan R2.

Baca Juga :  Polsek Pujut Bersama Tim Inafis Sat Reskrim Laksanakan Olah TKP Penemuan Mayat Di Desa Kawo.

Keterangan tersebut disampaikan Kapolda NTB Irjen Pol Drs. R. Umar Faroq SH., M.Hum., dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti Narkotika hasil ungkap kasus Satgas P3GN Polda NTB dan Polres Jajaran yang berlangsung di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Jum’at (10/11/2023).

Dalam keterangan lanjutannya, bahwa dari keseluruh kasus yang diungkap yaitu sebanyak 32 kasus diantaranya telah masuk tahap P21 dan Tersangka berikut BB telah diserahkan ke Pengadilan oleh masing-masing daerah Kota/Kabupaten.

Baca Juga :  Polda NTB Ringkus 3 Terduga Kasus Kejahatan Seksual pada Anak

“Pengungkapan itu dilakukan oleh Satgas P3GN Polda NTB dan Polres Jajaran sehingga perkaranya diproses dimasing-masing daerah tempat pengungkapan,”jelasnya.

Sementara 9 Kadus lainnya saat ini masih dalam proses penyidikan dan Barang Bukti (BB) jenis sabu seberat 1,6 Kilogram akan dimusnahkan sesaat lagi sesuai perintah UU.

“Dari 1,7 Kilogram sabu tersebut setelah dikurangi kebutuhan Lab, Penyidikan dan persidangan maka sisanya seberat 1,6 Kilogram akan kita musnahkan saat ini,”ucap Kapolda NTB.

Baca Juga :  Heboh! ASN di Lombok Tengah Terlibat Kasus Beras Oplosan Bermerek Palsu

Setelah melakukan penandatanganan berita Acara dilanjutkan dengan proses Pemusnahan Narkotika jenis sabu dilakukan dengan menggunakan mesin Insinerstor.

Hadir dalam giat Pemusnahan tersebut, Kapolda NTB, Dirresnarkoba Polda NTB, Kabid Humas Polda NTB, perwakilan Korem 162/WB, Danlanal Mataram, Danlanud ZAM, Kepala BNNP NTB, Kepala BBPOM Mataram, Kejaksaan, Pengadilan, serta Para tersangka dan Kuasa Hukum Tersangka.

MT-01

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polsek Pringgarata Berhasil Menringkus S Dan DH Pelaku Kasus Curanmor.

Hukrim

Guna Antisipasi Tindak Pidana 3C, Kapolsek Kawasan Laut Tano Gelar KRYD

Hukrim

Pastikan Mudik Berjalan Lancar Polairud Polda NTB Cek Pelabuhan dan Kapal

Hukrim

DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Sayangkan atas Penahanan Alus Darmiah Aktivis Pejuang Keadilan Lahan Kek Mandalika.

Hukrim

Akhir Tahun 2023, Ditresnarkoba Polda NTB Musnahkan BB Narkotika dan Miras

Hukrim

Operasi Jaran 2024 Polres Sumbawa Barat ugkap 2 Kasus Pencurian

Hukrim

Terbongkar Modus Penipuan Calo Dapur MBG di Lotim: Polda NTB Bersama Sekertaris Deputi Promosi dan Pemasaran BGN Pusat, Brigjen Lalu. Muhammad Iwan Mahardan S.I.K., MM., Minta Warga Waspada.

Hukrim

Polsek Praya Tangkap Pencuri Di Rumah Dinas Kasi Datun Kejari Lombok Tengah