Belum Satu Minggu Dilantik Jadi Kepala Daerah Oleh Presiden di Istana, Sudah Berencana Membukam Kebebasan Pers. - Mandalikatoday




Home / Polemik

Senin, 24 Februari 2025 - 15:06 WIB

Belum Satu Minggu Dilantik Jadi Kepala Daerah Oleh Presiden di Istana, Sudah Berencana Membukam Kebebasan Pers.

Belum Satu Minggu Dilantik Jadi Kepala Daerah Oleh Presiden di Istana, Sudah Berencana Membukam Kebebasan Pers.

Mandalikatoday-Lombok Tengah,(NTB) – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Nusa Tenggara Barat (NTB) merespons kebijakan Pemerintah Daerah NTB yang melarang pejabat Pemprov NTB untuk diwawancarai langsung oleh media.

Keputusan ini dinilai sebagai kemunduran paradigma berfikir pejabat daerah, serta bertentangan dengan prinsip transparansi serta keterbukaan informasi publik.

Respons tersebut berdasarkan statmen yang disampaikan wakil gubernur NTB Indah Damayanti Putri dalam rapat pimpinan perdana Bersama pimpinan OPD dan instansi terkait, pada Senin (24/02).

Dalam arahannya Dinda memerintahkan agar seluruh informasi yang berkaitan dengan pemberitaan lingkup pemerintah provinsi NTB, harus terkonfirmasi melalui Dinas Komunikasi dan Digital (Diskomdigi) NTB.

Baca Juga :  Terkait Rona Rona Di Labulia, Anggota BPD Angkat Bicara

Tertuangnya kebijakan itu dinilai berpotensi menghambat kerja jurnalistik untuk mendapatkan informasi A1 kepad narasumber yang berwenang, sehingga berpotensi menjadi informasi yang bersifat normatif dan dangkal.

Ketua IJTI NTB, Riadis Sulhi menegaskan bahwa kebijakan ini tidak sejalan dengan semangat demokrasi, asas keterbukaan informasi dan kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kebijakan ini membatasi akses jurnalis dalam memperoleh informasi yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan langsung dari pejabat terkait. Ini jelas bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Baca Juga :  ARB Soroti Potensi Gangguan Pelayanan Kesehatan di Lombok Tengah Akibat Ancaman Mogok Nakes Paruh Waktu

Kepala Biro SCTV Mataram ini, menilai alasan wakil gubernur tetap harus dievaluasi Kembali, agar tidak menimbulkan bias persepsi di kalangan awak media sendiri.

“kita menghormati kebijakan apapun yang akan dituangkan, namun seharusnya birokrasi paham bagaimana media mencari informasi, karena kita ini bekerja sebagai kontrol sosial, dan bekerja dilindungi undang-undang, bukan hanya menerima informasi normatif atau rilis saja,” imbuhnya.

IJTI NTB menuntut Pemda NTB untuk segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan memberikan akses wawancara langsung dengan pejabat publik. Selain itu, IJTI NTB juga mengajak seluruh insan pers di NTB untuk tetap berpegang teguh pada prinsip independensi jurnalistik serta memperjuangkan hak atas kebebasan memperoleh informasi.

Baca Juga :  M.SQ Dir Kawal NTB Dorong Kejati Jangan Ragu Tahan 15 Anggota Dewan dan Seret Aktor Intelektualnya.

Ketua IJTI NTB, juga mengajak seluruh organisasi pers menyatukan suara, bersatu, dan menyatakan sikap demi informasi yang akurat, dan memberikan informasi yang benar bagi masyarakat, agar integritas pers tetap terjaga.

“Media sudah melewati banyak model kepemimpinan di daerah, dan kita memiliki pakem untuk tetap mendukung kebebasan pers, pelemahan pers dalam bentuk apapun, harus dilawan,” tutupnya.

Protes keras dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB

(Jb-Mt)

Share :

Baca Juga

Polemik

‎Polres Loteng Lakukan Pengecekan SPPBE, Ungkap Penyebab Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

Polemik

LSM Amarah Akan Melaporkan Kejati NTB Ke Komisi lll DPRD dan KPK Ri.

Polemik

Bupati Lombok Tengah, Minta APH Tindak Tegas FEC Yang Catut Namanya.

Polemik

KMPT Seret PT Amman Mineral Ke BPK RI Terkait Dugaan Pajak Macet dan Saatnya Rakyat Dapat Hak.

Polemik

PEMIRA INKES YARSI Mataram 2025, Digugat Cacat Prosedural dan Mencederai Demokrasi Kampus Terbungkam.

Polemik

Kodim 1620/Loteng Kawal Penutupan Tambang Emas Ilegal di Gunung Dundang Desa Kuta

Peristiwa

Polsek Janapria Datangi TKP Perkelahian Antar Pelajar di SMAN 1 Janapria

Polemik

Ramai-Ramai Pejabat Carmuk ke Pathul-Nursiah, Takut Hilang Posisi?