Aliansi AMARAH Kembali Aksi Demo Jilid ll di Kejati NTB Pertanyakan Kasus 13 Orang Oknum Anggota Dewan Nikmati Skandal Dana Siluman DPRD Provinsi.
Mandalikatoday-Mataram,(NTB – Aliansi Masyarakat Anti Rasuah ( AMARAH) NTB Menyiapkan aksi lanjutan minggu depan.
Kami akan datangi Kejati Minggu depan masih soal Skandal dana siluman DPRD NTB , “ Ujar Agus Sukandi Ketua Deklarasi NTB salah Seorang peserta aliansi.
“Kedatangan AMARAH kali kedua nanti untuk menagih janji Pihak Kejati untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Ketua Garda satu Abdul Hakim mengatakan Aliansi berpandangan bahwa penetapan tersangka terhadap 13 anggota DPRD penerima gratifikasi tidak perlu menunggu proses sidang .
mereka telah terbukti menerima uang fee dari Pokir yang mereka dapatkan dari pergeseran anggaran .
“Sementara itu Direktur Kawal NTB M Samsul Qomar mengungkap bahwa Kejati sudah menerima uang 2,2 Miliar rupiah sebagai bukti adanya tidak kejahatan oleh 13 anggota dewan.
MSQ juga meminta Kejati tidak hanya berkutat pada anggota dewan yang terlibat namun juga kepada pihak eksekutif seperti kepala BPKAD Nursalim .
Dia harus segera di periksa karena ini kan ada sebab ada akibat penting sekali karena keterlibatannya merupaan kunci kasus ini bisa terbuka lebar.
Rindawan Efendi mempersoalkan tiga terdakwa yang belum mengakui perbuatannya adalah bukan hal yang sulit.
Kan sudah ada tiga alat bukti kata Kejati apakah tidak cukup dengan alat bukti tersebut,” tanyanya.
meski ketiganya tidak mengakui namun ke 13 orang yang menerima uang sudah mengakui bahwa mereka menerima uang dari 3 orang tersebut.
AMARAH NTB yang terdiri dari beberapa LSM seperti Gapura, Deklarasi , GMPRI , Kawal NTB, Li Tipikor, Garda satu, Imperium, Laknas dan lainnya bersepakat dalam aksi minggu mendatang tidak akan pulang sebelum Kejati Membuat keputusan penting untuk Rakyat NTB.
“Kita akan bertahan di Kejati sampai ada perkembangan dan kabar baik bagi masyarakat yang sudah di khianati wakilnya,” Pungkas Adipati.









